Dua Kabupaten di Bali Terkonfirmasi LSD
- 04 Feb 2026 16:28 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar : Dua kabupaten di Bali yakni Jembrana dan Buleleng ditetapkan sebagai kabupaten terkonfirmasi penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi. Menyusul adanya laporan 28 ekor sapi yang terjangkit penyakit LSD dengan rincian 8 desa di Kabupaten Jembrana dan 2 desa di Buleleng.
Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar drh. Imron Suandy MVPH dikonfirmasi RRI.CO.ID di Denpasar, Rabu 4 Februari 2026 mengatakan, dengan penetapan tersebut akan semakin mudah melakukan langkah pencegahan penyebaran penyakit LSD. Ia menjelaskan, penetapan dua kabupaten terkonfirmasi dan kabupaten/kota lainnya terduga LSD tentu telah melalui pemeriksaan dan survailans yang akurat.
Imron Suandy menyebut, dengan data yang akurat tersebut, Pemerintah juga bisa dengan tepat dalam penyaluran vaksinasi LSD yang diprioritaskan untuk daerah zona merah penyakit kulit berbenjol. Ia berharap, penetapan ini tidak membuat masyarakat panik, namun lebih waspada dengan mengindahkan aturan yang ditetapkan Pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit LSD.
“Pemerintah menetapkan Jembrana dan Buleleng sebagai Kabupaten terkonfirmasi LSD. Penetapan dua kabupaten terkonfirmasi dan kabupaten/kota lainnya terduga LSD tentu telah melalui pemeriksaan dan survailans. Dengan begitu, Pemerintah juga bisa dengan tepat dalam penyaluran vaksinasi LSD,” ujarnya.
Sementara, Ketua Tim Kerja Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali drh. Made Arthawan membenarkan penetapan status dua kabupaten terkonfirmasi penyakit kulit berbenjol dan Kabupaten/Kota lainnya terduga LSD, kecuali Nusa Penida. Ia menjelaskan, penetapan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya dua kali surat peringatan dini LSD tertanggal 15 Januari dan 28 Januari 2026.
“Penetapan status tersebut menjadi langkah sigap Pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran LSD. Sekaligus bisa memetakan pemberian vaksinasi LSD sebanyak 6.400 dosis dengan prioritas sapi bibit dan sapi kerbau di daerah zona merah LSD,” katanya.
Kabupaten Jembrana dan Buleleng ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah terkonfirmasi penyakit kulit berbenjol dengan temuan kasus di delapan desa di Jembrana dan dua desa di Buleleng. Sementara, Kabupaten/Kota lainnya kecuali Nusa Penida ditetapkan dengan status terduga penyakit kulit berbenjol atau cacar pada sapi. Dengan penetapan status tersebut, Pemerintah gencar melakukan penyuntikan vaksinasi massal pada ternak sapi di daerah zona merah LSD.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....