Pengurangan Kuota Pertalite Dinilai Berpotensi Picu Inflasi

  • 30 Jan 2026 21:03 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Kebijakan pemerintah mengurangi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 2026, khususnya Pertalite, dinilai berpotensi memberi dampak lanjutan terhadap perekonomian. Dampak tersebut juga termasuk meningkatnya tekanan inflasi akibat naiknya biaya transportasi dan distribusi barang.

Pengamat ekonomi, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., mengatakan pengurangan kuota BBM subsidi, terutama Pertalite yang turun sekitar 6,28 persen, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi fiskal pemerintah di sektor energi. Kuota Pertalite pada 2026 tercatat turun dari 31,23 juta kiloliter (KL) menjadi 29,27 juta KL.

“Secara makro, pengurangan subsidi memang dapat mengurangi beban anggaran negara dan memungkinkan realokasi ke sektor yang lebih produktif,” ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) itu saat diwawancarai, Kamis 29 Januari 2026.

Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik, terutama bagi sektor informal dan UMKM jika akses terhadap BBM bersubsidi semakin ketat. Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat menekan konsumsi masyarakat dan mendorong peralihan ke BBM non-subsidi.

“Efek inflasi juga mungkin muncul apabila biaya distribusi meningkat,” kata Prof. Raka.

Ia menambahkan, daerah seperti Bali yang ekonominya bertumpu pada pariwisata, UMKM, dan transportasi lokal diperkirakan akan merasakan dampak kebijakan ini. Pembatasan konsumsi Pertalite berpotensi meningkatkan biaya operasional transportasi wisata dan distribusi barang.

“Jika pelaku usaha dan angkutan lokal harus beralih ke BBM non-subsidi yang lebih mahal, margin usaha bisa tertekan dan harga barang atau jasa lokal berpotensi naik. Namun, dampak akhirnya sangat bergantung pada kemampuan adaptasi konsumen dan penyedia jasa,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....