LPP RRI dan Pusdal LH Perkuat Edukasi
- 29 Jan 2026 08:23 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Penguatan pengelolaan lingkungan hidup di Bali kini didorong melalui kerja sama lintas lembaga antara media publik dan instansi teknis pemerintah. Upaya tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala LPP RRI Denpasar dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Rabu, 28 Januari 2026.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat diseminasi informasi, edukasi publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah di Bali yang masih menghadapi berbagai tantangan. Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan RRI menjadi bagian penting dalam menjembatani kebijakan teknis pemerintah dengan pemahaman masyarakat.
“Masalah lingkungan, termasuk sampah, tidak cukup ditangani dengan regulasi dan infrastruktur. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga, terutama dengan media, agar pesan edukasi sampai dan dipahami masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pusdal LH merupakan perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup di daerah yang bertugas meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan. Saat ini terdapat tiga kantor bidang wilayah, yakni Wilayah I, Wilayah II di Mataram, dan Wilayah III di Kupang, yang membawahi sejumlah kantor di tingkat provinsi.
“Kami berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan bertanggung jawab kepada Sekretariat Utama. Tugas utama Pusdal adalah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta mendorong dunia usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan.”
Melalui kerja sama ini, Pusdal LH dan RRI Denpasar diharapkan dapat memperkuat peran masing-masing dalam mendukung pengendalian sampah, terutama mendorong pemilahan sampah dari sumber sebagai langkah paling mendasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....