Distan Pastikan Ternak Sapi Tabanan Tidak Terjangkit LSD

  • 25 Jan 2026 09:35 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Kabupaten Tabanan dengan populasi sapi sebanyak 31 ribu ekor memastikan seluruh sapi yang ada di masing – masing kecamatan bebas dari penyakit kulit berbenjol. Pengawasan lalu lintas ternak terutama dari daerah zona merah LSD dan biosecurity menjadi kunci mencegah penularan penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan drh. I Gede Eka Parta Ariana dikonfirmasi RRI.CO.ID di Tabanan, Minggu (25/1/2026) mengatakan, Tabanan menjadi salah satu Kabupaten di Bali yang hingga kini belum ditemukan kasus penyakit LSD pada ternak sapi. Ia menjelaskan, zero kasus tidak membuat Pemerintah Kabupaten Tabanan lengah, justru semakin meningkatkan survailance dan pemantaun dini terhadap lalu lintas ternak sapi.

Eka Parta Ariana mengatakan, Dinas Pertanian juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau peternak meningkatkan kewaspadaan serta melarang masuknya ternak sapi dari daerah zona merah LSD. Hal itu tidak tanpa alasan, karena untuk mencegah penularan penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi.

Menurutnya, selain memperketat lalu lintas ternak, biosecurity dengan menjaga kebersihan kandang ternak juga menjadi langkah antisipasi mencegah penyebaran penyakit LSD. “Iya belum ditemukan kasus LSD di Tabanan. Ternak sapi di Lumbung Beras Bali masih aman dari penyakit kulit berbenjol. Pengawasan lalu lintas ternak dan biosecurity menjadi kunci mencegah penularan penyakit LSD pada ternak sapi,” ujar Eka Parta Ariana.

Eka Parta Ariana mengatakan, larangan lalu lintas ternak dari zona merah LSD sifatnya sementara, jika daerah tersebut sudah bebas dari penyakit kulit berbejol akan kembali diizinkan memasukkan ternak sapi ke Tabanan. Sementara, untuk biosecurity lebih difokuskan pada tiga pilar utama yakni isolasi, pembersihan sanitasi rutin dan disinfektan serta pemantauan kesehatan hewan ternak.

“Untuk sementara kami memberlakukan pengawasan ketat lalu lintas ternak sapi, dilarang memasukkan sapi ke Tabanan dari zona merah LSD. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit kulit berbenjol. Kebersihan kandang ternak juga menjadi kunci dengan penyemprotan disinfektan,” tuturnya.

Temuan kasus penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi di sejumlah daerah meningkatkan kewaspadaan Pemeritah Kabupaten Tabanan. Kendati hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi di Kabupaten Lumbung Beras Bali.

Penyakit ini ditandai dengan benjolan pada kulit akibat capripoxvirus dan menular melalui vektor serangga. Pengawasan lalu lintas ternak dan biosecurity menjadi kunci mencegah penularan penyakit LSD pada ternak sapi di Tabanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....