Tabanan Raih Prestasi Pengadaan Barang dan Jasa Terbaik

  • 24 Jan 2026 12:52 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola pengadaan barang dan jasa.Dalam penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, Jumat (23/1/2026), Kabupaten Tabanan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan berhasil meraih nilai 95,24 dan masuk dalam kategori sangat baik.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur dan digitalisasi sistem pengadaan.

Ia menekankan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi, menjaga integritas dan memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, serta akuntabel,”tegasnya.

Bupati Sanjaya menyebut, capaian tersebut mencerminkan semakin optimal dan terukurnya kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia menekankan, prestasi ini menjadi bukti bahwa upaya peningkatan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik di bidang pengadaan terus menunjukkan hasil yang positif.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan sistem, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital yang semakin luas. Melalui langkah-langkah ini, tata kelola pengadaan di Kabupaten Tabanan diharapkan semakin modern, transparan, dan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Indeks Tata Kelola Pengadaan merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia yang mengukur profesionalisme, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagaimana diketahui bersama, penilaian ini dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....