Nama Dicatut, PT-Klin vs LSM Saling Lapor Polisi

  • 25 Nov 2025 15:55 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Jembrana: Laporan dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Klin, salah satu operator pengolahan limbah medis dan B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Jembrana, berbuntut panjang. Setelah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) oleh oknum yang mengatasnamakan LSM Bina Masyarakat Pengambengan, pihak PT Klin merasa nama baiknya dicemarkan dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan LSM tersebut ke polisi.

Klarifikasi yang digelar Sabtu (22/11/2025) sore mengungkapkan adanya kejanggalan. Kuasa hukum PT Klin, Putu Eka Trisna Dewi, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai fakta dan dinilai palsu, sehingga sangat merugikan reputasi perusahaan.

“Ini sangat merugikan reputasi PT Klin. Kami akan menempuh jalur hukum. Kalau kami laporkan jelas aktor intelektualnya pasti akan terungkap,” tegas Trisna Dewi, membantah tudingan pencemaran. Ia menjelaskan PT Klin adalah perusahaan resmi dengan izin lengkap, termasuk Surat Kelayakan Operasional (SLO) dan izin berusaha pengolahan limbah B3 sesuai PP No 22 tahun 2021.

Fakta di lapangan juga menguatkan bantahan PT Klin. Pemeriksaan tim KLHK pusat dan Dinas LHK Jembrana pada 14 November lalu pasca-laporan tidak menemukan bukti pencemaran. Bahkan, Humas PT Klin Gede Jonapartha menambahkan bahwa pabrik sudah tidak beroperasi selama enam bulan terakhir karena kerusakan mesin.

Menariknya, Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan, Misdari, membantah keras bahwa pihaknya yang melaporkan PT Klin ke KLHK.

“Nama LSM kami dicatut oknum. Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan ya saya sendiri. LSM kami resmi,” jelas Misdari. Ia menegaskan jika PT Klin melaporkan LSM-nya, pihaknya juga akan melaporkan oknum yang mencatut nama LSM tersebut ke polisi.

Kejanggalan lain muncul dari pengakuan warga yang namanya dicatut. Seorang warga mengaku hanya menandatangani daftar penerima sembako dan tidak mengetahui jika tanda tangan itu dijadikan lampiran penolakan PT Klin dan laporan ke kementerian.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dalang di balik kisruh yang diduga sarat rekayasa ini. “Jangan sampai nanti karena ulah oknum dan ada persaingan bisnis antar pabrik limbah medis suasana di Pengambengan yang kondusif jadi kisruh,” harapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....