Pelatih Olahraga Badung Jalani Asesmen, Sertifikasi Mulai Jadi Syarat Wajib

  • 04 Okt 2026 06:23 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung mulai memperketat persyaratan bagi pelatih yang akan menangani atlet dalam berbagai ajang olahraga. Tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman melatih, KONI Badung juga mewajibkan pelatih memiliki sertifikat kompetensi.

Kebijakan tersebut mulai dijalankan melalui asesmen atau uji kompetensi pelatih yang digelar di Badung. Tercatat 80 pelatih mengikuti tahap awal asesmen yang melibatkan asesor dari sejumlah daerah.

Hal tersebut juga berkaitan dengan Permenpora Nomor 3 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Kompetensi Tenaga Keolahragaan Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga. Uji kompetensi tersebut dilakukan LSP-POR pada 3-4 Oktober di KONI Badung.

Ketua KONI Badung, I Made Sutama, mengatakan sertifikasi menjadi hal penting untuk memastikan pelatih yang menangani atlet memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Ia mengibaratkan sertifikat tersebut seperti izin yang melekat pada profesi seorang pelatih.

“Kalau diumpamakan sertifikasi ini seperti di kedokteran dokter. Mereka itu sudah sarjana S.Ked ya, tetapi belum bisa menyandang dokter. Artinya untuk dia akan melakukan praktik itu istilah masih ada izinnya. Ini ada uji kompetensi juga”, ungkapnya.

Made Sutama mengatakan awalnya KONI Badung belum terlalu memahami pentingnya sertifikasi tersebut. Setelah mendapatkan pemahaman mengenai sistem sertifikasi, pihaknya kemudian memutuskan untuk menjadikannya sebagai persyaratan bagi pelatih yang berada di bawah naungan KONI Badung.

Sementara itu Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP-POR), Moch Yudianto Arifandi, mengatakan asesmen dilakukan untuk melihat sejauh mana para pelatih memenuhi standar yang ditetapkan. Menurutnya, pengalaman sebagai pelatih bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang kompeten atau tidak.

“Nah, standar tersebut telah ditetapkan. Andaikan tidak memenuhi standar, maka tidak boleh diberi rekomendasi kompeten. Walaupun dia pelatih lama pun, selama tidak memenuhi standar, maka belum diberi rekomendasi kompeten,” tegasnya.

Yudianto Arifandi menambahkan dengan data tersebut, KONI Badung dapat menentukan langkah berikutnya. Pelatih yang belum memenuhi standar bisa diarahkan untuk mendapatkan pelatihan atau peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan.

Dalam asesmen yang disiapkan untuk pelatih KONI Badung, terdapat lima dimensi kompetensi yang menjadi bagian dari pengujian. Kelima aspek tersebut meliputi task skills, task management skills, transfer skills, job rule, serta contingency management skills.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....