Pimpin KKI Bali, Wayan Gendo Segera Modernisasi Organisasi

  • 08 Feb 2026 15:13 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- I Wayan Gendo Suardana melenggang mulus dan terpilih secara aklamasi memimpin Pengurus Provinsi (Pengprov) Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Bali periode 2026-2030. Pada Musyawarah Provinsi (Mupsorv) KKI Bali Sabtu, 7 Februari 2026, Wayan Gendo mendapat dukungan bulat dari seluruh Pengkab/Pengkot KKI se-Bali.

Seusai terpilih, Advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dan  Magister Ilmu Hukum di Program Pasca Sarjana Universitas Udayana Bali ini mengatakan telah merancang sejumlah program untuk memajukan organisasi KKI. Gendo mengaku tidak akan melakukan gebrakan baru yang ekstrem dan mengubah tatanan organisasi.

Ia yang merupakan mantan atlet dan anggota lama akan mengedepankan keberlanjutan program dan modernisasi organisasi menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Tidak ada gebrakan sesungguhnya, karena bagi saya organisasi itu keberlanjutan. Target saya itu membangun tata kelola organisasi, dan memodernisasi karate menyesuaikan dengan perkembangan zaman, karena sekarang kita lebih banyak dihadapkan pada Gen Z,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Pengprov KKI Bali periode 2021-2025 I Gede Dana mengungkapkan selama empat tahun memimpin KKI Bali soliditas organisasi terjalin sangat erat. Oleh karenanya ia meminta sang nakhoda baru berupaya maksimal untuk terus menjaga rasa persaudaraan tersebut. “Kompak dan solid, itu yang utama. Selama ini kita tidak ada beban karena kompak,” tegasnya.

Arahan sama juga disampaikan Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Bali Sensei Armand Setiawan Wulianadi. Dikatakan sesuai slogan Organisasi Kuat dan Prestasi Hebat, KKI Bali merupakan perguruan yang hebat dibawah naungan FORKI Bali.

“Saya mengapresiasi keluarga KKI menjalankan roda organisasi. Sesuai slogan mereka Organisasi Kuat, Prestasi Hebat, dan itu bukan isapan jempol semata,” tuturnya.

Sensei Armand memberikan Pekerjaan Rumah terhadap Wayan gendo Suardana selaku nakhoda baru untuk segera melakukan pembenahan organisasi, menyesuaikan dengan AD/ART FORKI, misalnya Ketua Umum Perguruan tidak merangkap jabatan Ketua Umum FORKI, dan regulasi lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....