Keselamatan Pasien Harus Terjaga dalam Pengobatan Pentakit Tidak Menular
- 05 Okt 2026 11:33 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan menegaskan pentingnya memastikan keselamatan pasien pada setiap tahapan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan penyakit tidak menular (PTM) yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di Jakarta dikutip kemenkes.go.id.
“Keselamatan pasien harus hadir sepanjang perjalanan hidup pasien, terutama pada penyakit tidak menular yang memerlukan pengelolaan jangka panjang. Mutu dan keselamatan harus hadir di setiap titik pelayanan, mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, hingga rehabilitasi dan perawatan jangka panjang,” ujar Prof. Dante.
Prof. Dante mengatakan perjalanan pasien dengan PTM dapat berlangsung panjang dan kompleks. Dalam setiap tahapan terdapat titik-titik kritis yang dapat menimbulkan risiko keselamatan, mulai dari keterlambatan atau kesalahan diagnosis, kesalahan penggunaan obat, hingga risiko pasien jatuh maupun kesalahan identifikasi pasien.
Karena itu, keselamatan pasien tidak cukup hanya dilihat dari hasil pengobatan, tetapi juga dari bagaimana pelayanan diberikan secara aman pada setiap tahap. “Kita tidak cukup bertanya apa penyakitnya dan bagaimana mengobatinya. Kita juga harus memastikan bagaimana pelayanan itu diberikan dengan aman di setiap tahap perjalanan pasien,” kata Prof. Dante.
Prof. Dante mengatakan, untuk memperkuat mutu dan keselamatan pelayanan, Kemenkes terus mendorong penerapan standar pelayanan dan akreditasi fasilitas kesehatan. Saat ini, lebih dari 96 persen rumah sakit telah terakreditasi oleh lembaga penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Penguatan keselamatan pasien juga didukung melalui pemanfaatan teknologi digital.
Platform SATUSEHAT membantu mendokumentasikan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan laboratorium, dan pengobatan pasien sehingga informasi kesehatan dapat tersedia secara lebih berkesinambungan ketika pasien berpindah layanan. “Dengan dokumentasi informasi kesehatan yang lebih baik, kita dapat mengurangi risiko kesalahan akibat informasi yang tidak lengkap dan memastikan pelayanan berlangsung lebih berkesinambungan,” ujar Prof. Dante.
Selain penguatan sistem pelayanan, Prof. Dante menekankan pentingnya keterlibatan pasien dan keluarga sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pasien. Pasien perlu memahami kondisi kesehatannya, mengetahui pilihan terapi yang tersedia, berani bertanya dan menyampaikan kekhawatiran, mengenali tanda bahaya, serta terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatannya.
Sementara keluarga berperan dalam mendukung kepatuhan pengobatan, memantau kondisi pasien, dan memastikan perawatan berjalan dengan baik. WHO Indonesia juga menekankan keselamatan pasien merupakan fondasi pelayanan kesehatan berkualitas sekaligus bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.
Deputy Head of WHO Indonesia, Tara Kessaram, menyampaikan secara global sekitar 1 dari 10 pasien mengalami bahaya atau cedera selama menerima pelayanan kesehatan, dan sekitar setengah dari insiden tersebut dinilai dapat dicegah. “Keselamatan pasien harus dilindungi di seluruh rentang proses perawatan (continuum of care), mulai dari pencegahan, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, pengobatan dan manajemen obat, rujukan, transisi perawatan, pemantauan jangka panjang, hingga dukungan perawatan mandiri,” ujar Tara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....