Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Utamakan Keselamatan Peserta Didik
- 01 Sep 2026 14:41 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan dan pembelajaran dapat berlangsung bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana, dengan mengutamakan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kemendikdasmen telah menerbitkan regulasi dan kebijakan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana, mulai dari Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana, hingga Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan untuk Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin di Jakarta dikutip dari kemendikdasmen.go.id. Ia menjelaskan, berbagai regulasi dan panduan tersebut memberikan acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keselamatan warga sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Toni Toharudin menegaskan pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu memastikan ketentuan tersebut diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak terkait. “Regulasi dan panduan mengenai penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana telah tersedia. Kami mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memanfaatkan dan mengimplementasikannya sesuai kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pemenuhan hak belajar murid,” ujar Toni.
Toni mengatakan, regulasi dan panduan tersebut dapat diakses pemerintah daerah dan satuan pendidikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen serta dapat juga diakses melalui tautan bkpdm.kemendikdasmen.go.id/TangguhBencana. Dengan akses informasi yang mudah, satuan pendidikan memiliki rujukan yang jelas dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....