Kanwil Kemenkum Bali Dukung Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Perlindungan Hukum

  • 27 Jul 2026 10:31 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan pekerja migran. Komitmen tersebut ditandai melalui kegiatan Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kamis 23 Juli 2026.

Program yang mendapat dukungan Pemerintah Australia ini difokuskan pada penguatan kapasitas aparatur, pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), perlindungan pekerja migran Indonesia, serta persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya upaya pencegahan berbasis desa melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menurutnya, keberadaan Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran hak-hak perempuan dan anak sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

"Institusionalisasi Pos Bantuan Hukum yang sudah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia bisa menjadi media yang sangat baik dalam rangka pencegahan. Jangan sampai peristiwa terkait hak-hak perempuan dan anak dilanggar dan menjadi tindak pidana. Tujuan akhir kita adalah bagaimana hukum pidana materiil maupun formil tidak perlu bekerja karena kasusnya menjadi tidak ada, dan keadilan itulah yang kita harapkan," ujar Supratman.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan kesiapan jajarannya mengimplementasikan hasil kolaborasi lintas kementerian di wilayah Bali. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan akses terhadap layanan hukum, dan optimalisasi Posbankum hingga tingkat desa menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif kepada masyarakat, termasuk pekerja migran dan kelompok rentan.

"Kami di Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mengawal dan menindaklanjuti kolaborasi lintas kementerian ini secara nyata di daerah. Melalui penguatan layanan hukum yang inklusif, optimalisasi Posbankum hingga tingkat desa, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada perlindungan korban," kata Eem.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, kegiatan kick off juga dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dengan kementerian terkait. Kesepakatan tersebut menjadi landasan pelaksanaan pelatihan teknis serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan guna mendukung implementasi program di tingkat pusat maupun daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....