Menkeu Purbaya Pastikan Bea Cukai Tidak Dibubarkan

  • 24 Jul 2026 12:43 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan, mengingat kinerja DJBC saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penindakan praktik penyelundupan. Perbaikan tersebut, menurut Menkeu Purbaya tidak terlepas dari kualitas kepemimpinan serta integritas jajaran DJBC dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta dikutip dari kemenkeu.go.id.

"Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas," ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya menjelaskan pengawasan terhadap lalu lintas barang ilegal kini semakin diperketat. Berdasarkan laporan yang diterima secara berkala dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, setiap truk yang diduga membawa barang ilegal saat ini tidak lagi dibiarkan melintas, melainkan ditahan terlebih dahulu untuk diperiksa lebih lanjut.

"Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melaporkan perkembangan kepada saya. Saat ini, setiap truk yang membawa barang ilegal langsung ditahan untuk diperiksa. Pengawasan di bandara juga semakin diperketat," jelas Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya menegaskan langkah tersebut mencerminkan perubahan signifikan dalam sistem pengawasan DJBC, yang kini diperketat tidak hanya di jalur darat, tetapi juga di pintu masuk lainnya, termasuk bandara. Menkeu Purbaya turut menyampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan telah mengapresiasi perbaikan signifikan yang terjadi di tubuh DJBC, yang menjadi salah satu dasar keyakinan bahwa keberadaan institusi tersebut tetap terjaga.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan," pungkas Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya menilai perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan yang terus dilakukan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memberantas peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....