Operasi SPAM Judol Meluas Lintas Platform Sasar Influenser Daerah

  • 01 Jul 2026 13:31 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan perkembangan baru atas operasi spam judi online. Hasil analisis menunjukkan operasi tersebut tidak lagi terbatas pada satu platform media sosial, tetapi telah meluas secara bersamaan ke berbagai platform serta mulai menyasar influencer dan kreator konten daerah sebagai target utama penyebaran.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dikutip dari komdigi.go.id. “Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X dan Youtube,” ujarnya.

Alexander Sabar mengungkapkan, Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik dan mesin otomatis (bot) di berbagai platform media sosial. Pola tersebut ditandai dengan komentar berulang yang menggunakan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform. Seiring dengan meluasnya operasi tersebut, sasaran penyebaran juga mengalami pergeseran.

Dari yang sebelumnya banyak menyasar akun media sosial pemerintah, kini pelaku juga secara aktif mengincar influencer dan kreator konten daerah dengan jumlah pengikut yang tinggi “Sekitar 52% target spam judi online mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah. Kondisi ini membuat komentar promosi judi online berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna” jelas Dirjen Alexander.

Alexander Sabar menambahkan, Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi karena tingginya penetrasi kreator konten daerah. Sebaliknya, Threads belum menjadi target utama karena basis penggunanya relatif lebih kecil. Temuan ini menunjukkan pelaku terus menyesuaikan strategi penyebaran dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat.

“Seluruh operasi ini diljalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot dari India dan Brazil, dikendalikan oleh jaringan agen WNI yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka.”

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital guna mempercepat penanganan akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online. “Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,”tegas Dirjen Alexander.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online. Upaya pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara platform digital, hingga masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat”, tutur Alexander.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....