Menperin: Industri Fesyen dan Kriya Resisten di Tengah Dinamika Global
- 08 Mei 2026 14:52 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Kuta - Dunia saat ini menghadapi kondisi tidak ringan. Seluruh negara dihadapkan situasi tidak menentu, utamanya di tengah tantangan geoekonomi dan geopolitik global.
Namun Industri Pengolahan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dan kinerja yang positif sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kuta, Jumat 8 Mei 2026.
Menperin membeberkan data data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan industri Pengolahan mencatatkan beberapa capaian penting. Pertama, Industri Pengolahan pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,55%.
Kedua, Industri Pengolahan juga memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional, yaitu sebesar 19,07% atau senilai Rp1.179,62 triliun. Kemudian, dari sisi investasi, pada Triwulan I Tahun 2026, Industri Pengolahan mencatatkan kontribusi realisasi investasi sebesar 36,49%, atau senilai Rp182,04 triliun.
Selain itu, sektor Industri Pengolahan juga menyerap tenaga kerja yang besar, yaitu 20,038 juta orang per Februari 2026. "Pada periode Januari–Februari 2026, kontribusi ekspor sektor Industri Pengolahan mencapai 83,61%, dengan nilai sebesar Rp622,68 triliun," katanya.
Menperin menambahkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur Indonesia pada Triwulan I Tahun 2026 berada pada level ekspansif. Meskipun pada bulan April mengalami moderasi seiring dinamika ekonomi global, dengan capaian sedikit di bawah level ekspansif, yaitu sebesar 49,1.
Adapun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan tren moderasi, namun tetap mencerminkan aktivitas industri yang positif dengan capaian pada level 51,75. Kondisi ini perlu disikapi melalui langkah-langkah penguatan dan pengamanan industri dalam negeri guna menjaga keberlanjutan kinerja sektor manufaktur nasional.
Menperin menyebut, Industri fesyen dan kriya memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Pada Triwulan I Tahun 2026, PDB industri fesyen dan kriya tercatat sebesar Rp120,13 triliun, meningkat 7,89% dibandingkan Triwulan I Tahun 2025 yang sebesar Rp111,34 triliun.
Demikian pula, pertumbuhan industri fesyen dan kriya tahun 2025 mencatatkan kinerja positif sebesar 4,93%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 sebesar 2,43%. Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan investasi.
"Pada Triwulan I Tahun 2026, investasi PMDN di sektor ini mencapai Rp4,83 triliun, sedangkan PMA mencapai Rp9,38 triliun, sehingga total investasi mencapai Rp14,21 triliun," ujar Menperin.
Dari sisi perdagangan internasional, Menperin menyampaikan, kinerja ekspor juga menunjukkan perkembangan yang positif. Pada periode Januari - Februari 2026, nilai ekspor industri fesyen pakaian jadi tercatat mencapai USD1,44 miliar.
"Sementara itu, ekspor industri tekstil mencapai USD0,52 miliar dan industri kriya mencapai USD2,43 miliar," sebutnya.
"Capaian ini menunjukkan bahwa industri fesyen dan kriya nasional masih memiliki daya saing yang kuat di tengah dinamika pasar global," lanjutnya.
Selain industri besar, Industri Kecil dan Menengah (IKM) fesyen dan kriya juga turut berkontribusi dalam perekonomian nasional, khususnya dalam pemerataan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah unit usaha industri fesyen dan kriya pada skala IKM tercatat mencapai 1.754.216 unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 3.690.254 orang.
Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan industri fesyen dan kriya nasional. Besarnya ekosistem IKM tersebut juga tercermin dari banyaknya sentra industri yang tersebar di berbagai daerah.
"Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian tahun 2025, terdapat 1.825 sentra IKM fesyen dan 3.496 sentra IKM kriya di Indonesia," jelasnya.
Menurut Menperin, pemilihan Provinsi Bali sebagai lokasi pendirian BPIFK didasarkan pada potensi dan ekosistem industri yang kuat. Khusus untuk Provinsi Bali, terdapat 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya, yang menempatkan Bali pada peringkat keempat sebagai provinsi dengan sentra IKM kriya terbanyak di Indonesia.
"Bali juga telah lama dikenal sebagai salah satu pusat industri kreatif Indonesia yang tumbuh dari kekayaan budaya dan keterampilan masyarakatnya," katanya.
Posisi strategis Bali tersebut juga diperkuat dengan pengakuan internasional atas Kabupaten Gianyar sebagai World Craft City dari World Crafts Council pada tahun 2019, yang mencerminkan kualitas dan daya saing produk kriya Bali di tingkat global. Lebih dari itu, Bali memiliki peran strategis sebagai simpul pengembangan industri fesyen dan kriya nasional.
"Bali tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem industri kreatif yang terhubung dengan pasar nasional maupun internasional. Dengan potensi tersebut, Bali kami pandang sebagai salah satu jangkar pengembangan industri fesyen dan kriya nasional," ucap Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kehadiran BPIFK diharapkan dapat menjadi katalis penguatan industri fesyen dan kriya nasional melalui penguatan kapasitas pelaku industri, inovasi desain, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan sentra-sentra industri baru di berbagai daerah.
BPIFK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing IKM fesyen dan kriya. Berbagai program dan kegiatan BPIFK diarahkan untuk mendukung penumbuhan wirausaha baru, pengembangan inkubator bisnis, peningkatan kemitraan, fasilitasi promosi dan pemasaran, pengembangan desain dan inovasi produk IKM, serta penguatan transformasi industri 4.0.
"Seluruh upaya tersebut merupakan bentuk fasilitasi Kementerian Perindustrian dalam memperkuat IKM fesyen dan kriya agar semakin berdaya saing dan naik kelas," katanya.
Kementerian Perindustrian disebut terus menguatkan penerapan industri hijau serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk ber-TKDN. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Gedung BPIFK yang dirancang dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH), yang mencakup efisiensi energi, pengelolaan limbah yang baik, kualitas udara yang sehat, serta pemanfaatan pencahayaan alami.
"Selain itu, pembangunan Gedung BPIFK juga menggunakan Produk Dalam Negeri dengan realisasi mencapai 92%, serta produk ber-TKDN mencapai 61,8%," jelasnya.
"Saya berharap Gedung BPIFK dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan penggunaan produk dalam negeri dan produk ber-TKDN secara konsisten," imbuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....