Tiktok Menutup Permanen Satu Juta Akun Pengguna Tiktok di Bawah 16 Tahun

  • 15 Apr 2026 13:55 WIB
  •  Denpasar
Poin Utama
  • TikTok menonaktifkan hampir satu juta akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sebagai wujud komitmen nyata terhadap perlindungan anak di ruang digital.
  • Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan menjadi bentuk transparansi akuntabilitas platform terhadap regulasi nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta – Dilansir dari Komdigi, platform media sosial TikTok secara resmi menonaktifkan hampir satu juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia hingga pertengahan April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata perusahaan dalam mendukung gerakan perlindungan anak di ruang digital yang dicanangkan pemerintah.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 14 April 2026 di Kantor Komdigi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi atas tindakan proaktif tersebut. Ia menegaskan bahwa penilaian kepatuhan platform tidak hanya dilihat dari komitmen administratif, tetapi juga dari implementasi nyata di lapangan.

Data yang dilaporkan menunjukkan bahwa hingga 10 April 2026, sebanyak 780 ribu akun telah ditutup secara permanen, dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah mendekati satu juta. Pemerintah menilai transparansi pelaporan ini sebagai langkah penting dalam membangun akuntabilitas platform digital terhadap regulasi nasional.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. TikTok menjadi platform pertama yang secara terbuka melaporkan penghapusan akun kepada pemerintah, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap regulasi tersebut.

Selain penutupan akun, TikTok juga telah menyerahkan surat komitmen resmi dan menetapkan batas usia minimum 16 tahun pada pusat bantuan platform mereka. Perusahaan juga berjanji akan memperbarui laporan kepatuhan secara berkala sebagai bentuk transparansi berkelanjutan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pemicu bagi platform digital lain untuk mengikuti standar yang sama dalam melindungi anak-anak di ruang siber. Upaya kolektif ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....