BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp220 Miliar
- 04 Mar 2026 09:09 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi meningkat signifikan pada 2026. Total anggaran yang digelontorkan aplikator mencapai Rp220 miliar atau dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil komunikasi intensif pemerintah dengan para perusahaan aplikasi. Ia menjelaskan, tahun sebelumnya total BHR dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab berada di kisaran Rp50 miliar per perusahaan.
Tahun ini, masing-masing perusahaan meningkatkan alokasi menjadi sekitar Rp100 hingga Rp110 miliar dengan jumlah penerima mencapai 400 ribu mitra. Selain itu, Maxim turut meningkatkan jumlah penerima BHR menjadi 51 ribu mitra, naik drastis dari sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya.
Sementara inDrive memberikan BHR kepada sekitar 500 mitra. “Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator. Jumlah BHR tahun 2025 bisa mencakup sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar. Ini dua kali dari tahun lalu,” ujar Menko Airlangga.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Professor Yassierli, mengimbau perusahaan untuk memberikan BHR sebagai wujud kepedulian terhadap pengemudi dan kurir online dalam menyambut Hari Raya Keagamaan sekaligus mendorong produktivitas. BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam 12 bulan terakhir.
Besarannya paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir dan wajib diberikan dalam bentuk uang tunai. “BHR Keagamaan diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi dalam 12 bulan terakhir, dibayarkan tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih, serta dihitung secara transparan oleh perusahaan aplikasi.” ungkap Yassierli.
Pemerintah mengimbau Bonus Hari Raya dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online sekaligus mendorong konsumsi saat Lebaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....