Good Governance dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
- 13 Feb 2026 09:47 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senantiasa menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pengendalian internal Pemerintah secara konsisten, guna menghadirkan kinerja terbaik bagi Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Entry MeetingPemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian TA 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis 12 Februari 2026 dikutip dari ekon.go.id.
“Di tahun yang lalu, 2025, BPK RI telah melakukan pemeriksaan dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kemenko Perekonomian dengan temuan pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti. Capaian tersebut adalah prestasi tersendiri yang telah mendapatkan opini WTP selama 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008. Kami meyakini bahwa tata kelola yang dibangun di Kemenko Perekonomian memberikan andil besar bagi akuntabilitas pelaporan keuangan di Kemenko Perekonomian,” tuturnya.
Menko Airlangga mengingatkan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian untuk tidak lengah dan terus melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan negara. Beberapa langkah perbaikan yang ditekankan antara lain yaitu peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dari penyajian informasi dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan efektivitas sistem pengendalian internal.
Menko Airlangga juga menyoroti dinamika perekonomian global yang masih menghadapi tekanan. Laporan World Economic Situation and Prospects 2026 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,7 persen pada tahun 2026, lebih rendah dibandingkan tren sebelum pandemi. Ketidakpastian geopolitik dan perdagangan juga menuntut kerangka kebijakan yang kuat guna menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas sosial.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 5,4 persen. Target ini didukung melalui pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan dan Program Direktif Presiden dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, di mana Kemenko Perekonomian menjalankan fungsi strategis dalam sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan untuk mengawal pencapaian sasaran pembangunan nasional.
“Sasaran tersebut tentu perlu dilaksanakan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas laporan keuangan yang menjadi landasan kepercayaan publik dan para investor. Dalam konteks ini laporan keuangan yang andal tidak hanya sebagai pertanggungjawaban tetapi juga instrumen pengendalian untuk memastikan efisiensi, kepatuhan, dan mitigasi resiko dalam pelaksanaan program prioritas nasional,” ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga menegaskan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2025, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal dan target waktu yang telah ditetapkan.
“Semoga sinergi yang terbangun dapat terus dijaga dan ditingkatkan, agar terwujud pengelolaan keuangan negara yang baik dan mendorong peningkatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....