Pilkada Jembrana 2024: Tanpa Calon Independen, Persaingan Diprediksi Ketat

  • 15 Mei 2024 18:41 WIB
  •  Denpasar
KBRN, Jembrana: Pemilihan Bupati Jembrana tahun 2024 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, setelah masa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditutup pada 12 Mei 2024.

"Sampai hari terakhir, tidak ada satupun bakal calon yang mendaftar atau menyerahkan dukungan sebagai calon perseorangan," ujar Adi Sanjaya, Rabu (15/5/2024).

Dikarenakan tidak ada calon dari jalur independen, maka Pilkada Jembrana 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adi menjelaskan bahwa maksimal hanya ada 3 pasangan calon yang bisa bertarung, sesuai dengan perolehan kursi di DPRD Jembrana.

"Partai politik yang tidak memenuhi syarat minimal kursi untuk mengusung calon harus berkoalisi dengan partai lain," tegas Adi Sanjaya.

Sebelumnya, KPU Jembrana telah membuka help desk dan menyosialisasikan persyaratan bagi calon perseorangan. Salah satu syarat yang dinilai berat adalah jumlah dukungan minimal yang harus dipenuhi, yaitu 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sebanyak 24.380 jiwa.

Dengan tidak adanya calon independen, persaingan Pilkada Jembrana 2024 diprediksi akan semakin ketat antar partai politik. Masyarakat pun menaruh harapan agar calon-calon yang diusung memiliki visi misi yang jelas dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Jembrana.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....