Asal Mula Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
- 16 Agt 2024 06:37 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Burung Garuda dalam tradisi Hindu dikenal sebagai wahana atau kendaraan Dewa wisnu. Burung Garuda terkenal dengan kegagahannya untuk memberantas kejahatan. Misalnya dalam cerita Ramayana, Burung Garuda yang bernama Jatayu menolong Dewi Sita yang diculik oleh Rahwana. Tidak mengherankan Burung Garuda dipilih sebagai lambang negara.
Penyuluh Kementrian Agama Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Dayuh dalam Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar menyampaikan jika dijajaki tentang Burung Garuda dan kilas baliknya atau napak tilas terkait dengan keberadaannya menjadi lencana lambang negara Indonesia dimulai setelah Indonesia Merdeka disusunlah panitia lencana negara untuk menentukan, mengesahkan, dan mengakui apa yang nanti menjadi lambang negara. Melalui keputusan sidang kabinet pada saat itu maka Menteri Priono melaksanakan sayembara. Di dalam sayembara itu terpilih 2 terbaik rancangan lambang negara, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya Mohamad Yamin. Pada proses selanjutnya pemenang sayembara yang diterima pemerintah dan DPR melalui sidang kabinet adalah karya Sultan Hamid II.
“Rancangan yang terpilih ini kemudian disempurnakan melalui sebuah perdebatan yang panjang dan diskusi yang sangat intens antara perancang, pemerintah dan DPR. Presiden Soekarno bersama Mohammad Hatta melakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Diskusi-diskusi,mengenai makna yang terkandung dalam Burung Garuda dan mengapa memilihnya, terus dilaksanakan. Akhirya Sultan Hamid II dan Soekarno-Hatta sepakat mengganti pita yang ada dicengkraman Garuda yang semula pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan Bhineka Tunggal Ika”, ujarnya.
Lebih lanjut Perjalanan selanjutnya, pada 28 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II kemudian diajukan ke menteri negara oleh Soekarno. Rancangan lambang negara ini kemudian mendapat masukan-masukan dari berbagai elemen utamanya lembaga-lembaga keagamaan atau organisasi-organisasi keagamaan terutama Partai Masyumi untuk mempertimbangkan kembali karena adanya keberatan terhadap gambar Burung Garuda dengan tangan dan bahu yang memegang perisai dianggap terlalu mitologi. Sultan Hamid kemudian mengajukan kembali rancangan lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang di berbagai Lembaga dan organisasi keagamaan sehingga tercipta Rajwali Garuda Pancasila yang disingkat menjadi Garuda Pancasila.
“Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada kabinet melalui Mohammad Hatta. Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid akhirnya diresmikan pemakaiannya pada sidang kabinet 11 Februari 1950. Pada saat itu bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila yang masih gundul dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Maka mulai saat itu lambang negara dikenal oleh khalayak umum, bangsa dan rakyat Indonesia pada 15 Februari 1950. Kemudian Soekarno memperbaiki bentuk Garuda pada 30 Maret 1950. Soekarno memerintahkan melukis tangan untuk menyempurnakan kembali penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita atas masukan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Beat Eagle, lambang negara Amerika Serikat. Proses penyempurnaan yang dilalui dengan diskusi, dialog dan masukan dari beberapa elemen sehingga Burung garuda sebagai lambang negara masih eksis sampai saat ini”, tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....