BPOM Ungkap Obat Ilegal Masih Beredar

  • 30 Sep 2026 14:47 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi obat yang ditawarkan tanpa kemasan dan informasi resmi. Peredaran obat ilegal, termasuk obat yang disebut sebagai obat “setelan”, masih menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepala BPOM di Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan fenomena obat “setelan” tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan perilaku masyarakat dalam memilih pengobatan. Menurutnya, sebagian masyarakat masih tergiur dengan tawaran pengobatan yang dianggap lebih cepat tanpa terlebih dahulu memeriksakan kondisi kesehatan kepada tenaga medis.

Informasi dari mulut ke mulut juga dapat mendorong masyarakat menggunakan produk yang belum jelas legalitas dan kandungannya. "Obat setelan itu adalah obat-obat ilegal yang ditambahkan dan biasanya dijual bersama dengan obat bahan alam atau dikemas dalam plastik-plastik yang memang ilegal," kata Bagus kepada RRI.CO.ID, Rabu 30 September 2026.

Ia mengingatkan, penggunaan obat ilegal berisiko karena kandungan dan dosisnya belum tentu sesuai. Jika produk tersebut mengandung antibiotik, misalnya, penggunaan tanpa dosis dan aturan yang tepat dapat meningkatkan risiko resistansi antibiotik. Selain itu, obat ilegal juga tidak memberikan jaminan mengenai kandungan bahan, keamanan, mutu, maupun dosis yang dikonsumsi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....