Kenali Gejala Gangguan Mental sebelum Terlambat

  • 07 Agt 2026 21:17 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Banyak masyarakat sering kali mengabaikan tanda-tanda awal gangguan kesehatan jiwa dan menganggapnya sebagai kelelahan atau stres biasa. Padahal, mendeteksi dan mengenali gejala gangguan mental sejak dini merupakan langkah sangat krusial agar penderita segera mendapatkan penanganan medis secara tepat sebelum kondisinya semakin memberat.

Pentingnya mengenali gejala awal gangguan kesehatan mental ini dikupas tuntas dalam acara Rahajeng Bali, pada Kamis, 6 Agustus 2026, menghadirkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. Cok Bagus Jaya Lesmana, Sp.KJ(K), MARS serta dokter residen psikiatri RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, dr. Herman Yosef.

Dalam pemaparannya, dr. Herman Yosef menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental memiliki tingkatan mulai dari fase ringan, sedang, hingga berat. Sering kali, orang-orang pada fase ringan cenderung mengabaikan kondisi mereka karena menganggapnya sebagai hal biasa.

Beberapa tanda awal gangguan mental tingkat ringan yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Rasa Cemas yang Menetap: Berbeda dengan cemas biasa yang memiliki pemicu (stressor) jelas, gangguan kecemasan ditandai dengan perasaan cemas yang terus-menerus ada, bahkan saat seseorang sedang bersantai.
  • Kehilangan Minat Beraktivitas: Stres berat yang berkepanjangan seperti akibat kehilangan anggota keluarga atau pasangan dapat membuat seseorang perlahan kehilangan minat dan merasa sulit menjalani aktivitas harian.
  • Keluhan Fisik Berulang (Psikosomatis): Gangguan kecemasan sering kali muncul dalam bentuk gejala fisik, seperti sakit kepala yang sering kambuh, sulit tidur (insomnia), hingga sakit perut yang tak kunjung sembuh meskipun sudah berulang kali diobati secara medis umum.

"Ketika kita ada suatu masalah dan keluhan fisik kok tetap ada terus, mungkin itu menjadi alarm awal bagi kita untuk mulai belajar berkonsultasi ke psikiater," ungkap dr. Herman Yosef.

Jika gejala awal dibiarkan tanpa penanganan, kondisi gangguan jiwa dapat berkembang ke tahap yang lebih berat. Pada tahap ini, penderita membutuhkan intervensi medis komprehensif di rumah sakit.

Prof. Cok Bagus menjelaskan kriteria kondisi gangguan jiwa berat yang wajib segera mendapatkan perawatan intensif:

  • Hilangnya Kemampuan Merawat Diri: Penderita sudah tidak mampu lagi memahami kondisi dirinya serta tidak bisa mengendalikan perilakunya sendiri.
  • Membahayakan Diri dan Orang Lain: Terjadi dorongan atau perilaku yang berisiko merugikan keselamatan fisik diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

"Ketika keluarga sudah tidak mampu menjaga di rumah, pasien harus dirawat. Di rumah sakit, kita melakukan pemberian obat-obatan, psikoterapi, dan upaya mengembalikan fungsinya lewat program rehabilitasi agar mereka bisa secepat mungkin kembali ke masyarakat," jelasnya.

Prof. Cok Bagus juga mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyederhanakan gangguan jiwa dengan label stigma seperti "gila" atau buduh. Dalam dunia psikiatri medis, terdapat lebih dari 600 kode diagnosis gangguan jiwa yang sangat beragam dan bervariasi.

Penanganan kesehatan jiwa tidak bisa disaratakan, melainkan harus melihat aspek biologis, emosional, hingga latar belakang budaya secara sensitif. Dengan mengenali gejala awal dan tidak menunda pencarian bantuan profesional, proses pemulihan kesehatan mental dapat berjalan lebih cepat, lebih mudah, dan memberikan harapan kualitas hidup yang jauh lebih baik bagi penderita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....