Pemkot Denpasar Akselerasi Penurunan Stunting

  • 04 Mar 2026 22:03 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya menekan angka stunting yang masih berada di atas 10 persen. Upaya tersebut dengan menggelar Pra-Musrenbang Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026, di Graha Sewaka Dharma, Rabu 04 Maret 2026.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penurunan prevalensi stunting.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan juga menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) dan masa depan daerah. Menurutnya, stunting berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan kognitif, produktivitas, hingga daya saing bangsa.

“Capaian ini tentu belum sesuai dengan ekspektasi kita bersama. Kita masih menghadapi tantangan pada beberapa indikator layanan, khususnya intervensi yang menyasar remaja putri, pasangan calon pengantin, pencegahan anemia, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta layanan spesifik bagi baduta dan balita,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2024, prevalensi stunting di Kota Denpasar tercatat sebesar 10,8 persen. Sementara itu, Survei Status Gizi Tahun 2024 menunjukkan angka 10,4 persen.

Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai masih perlu ditekan agar sesuai dengan target nasional. Arya Wibawa menyebutkan, upaya percepatan penurunan stunting telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 69 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kebijakan tersebut terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan selaras dengan tema pembangunan Kota Denpasar Tahun 2027, yakni peningkatan kualitas daya saing SDM serta inovasi pelayanan publik berbasis budaya melalui transformasi digital.

Pemkot Denpasar menyiapkan lima strategi untuk mempercepat penurunan stunting, yakni:

  1. Penguatan intervensi promotif dan preventif, khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
  2. Peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan dasar di puskesmas beserta jaringannya, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader pendamping keluarga.
  3. Penguatan konvergensi lintas sektor melalui analisis situasi berbasis data, penguatan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi berkala.
  4. Penguatan perencanaan dan penganggaran melalui penandaan program dan kegiatan stunting.
  5. Peningkatan kemitraan dengan dunia usaha, akademisi, desa adat, serta partisipasi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memastikan layanan benar-benar menjangkau sasaran. “Konvergensi harus nyata di lapangan, bukan hanya dalam dokumen perencanaan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....