Anak Bali Berhak Sekolah, Faktor Ekonomi dan Tekanan Sosial Jadi Tantangan

  • 12 Sep 2026 15:49 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Hak pendidikan bagi anak tidak berhenti pada tersedianya sekolah dan ruang kelas. Di Bali, masih terdapat anak yang tidak melanjutkan pendidikan akibat persoalan ekonomi, akses sekolah, tekanan belajar, pernikahan dini, hingga lingkungan sosial yang tidak mendukung.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pendidikan merupakan hak setiap anak sekaligus salah satu jalan penting untuk memutus rantai kemiskinan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Lilik Ismurtomo Santoso, S.Sn., S.Pd., mengatakan persoalan anak tidak sekolah memiliki banyak penyebab dan tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi.

Faktor ekonomi membuat sebagian anak memilih bekerja untuk membantu keluarga, sementara jarak dan akses menuju sekolah juga menjadi kendala bagi anak di sejumlah wilayah. Menurutnya, anak membutuhkan pendampingan orang dewasa agar memahami bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan mereka.

Lilik juga menyoroti faktor lingkungan dan kesehatan mental anak. Tekanan belajar, perundungan, hingga tuntutan orang tua mengenai pilihan sekolah dapat membuat anak merasa tidak nyaman dan akhirnya memilih berhenti sekolah.

Ia menilai orang dewasa, mulai dari orang tua, keluarga, guru, masyarakat hingga lingkungan digital, memiliki peran besar dalam membentuk kondisi anak. Karena itu, pengawasan dan pendampingan perlu dilakukan sejak lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan desa.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc. (Hons), mengatakan DPRD bersama pemerintah terus mendorong agar akses pendidikan dapat dijangkau seluruh anak di Bali. Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga melakukan kunjungan ke berbagai sekolah, termasuk sekolah di wilayah terpencil, untuk mengetahui langsung persoalan yang dihadapi anak dan satuan pendidikan.

Hasil kunjungan kemudian menjadi bahan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait untuk mencari solusi, mulai dari pembangunan ruang kelas baru hingga pengembangan jurusan yang dibutuhkan. Menurut legislator yang akrab disama gek Diah ini memaparkan, persoalan pendidikan juga perlu dijawab melalui perluasan kesempatan memperoleh beasiswa.

Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota telah menyediakan sejumlah program beasiswa untuk membantu anak melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Selain itu, keberadaan Sekolah Rakyat di Bali juga menjadi salah satu alternatif bagi anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi sangat rentan agar tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.

Diah menambahkan, fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembuatan kebijakan, tetapi juga penganggaran dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Menurutnya, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan sebuah program sehingga setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.

Upaya tersebut mencakup penyediaan akses sekolah, beasiswa, inovasi program pendidikan, hingga pengawasan agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi anak. Pemenuhan hak pendidikan anak, lanjut Lilik, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada anak ketika mereka sudah terlanjur putus sekolah.

Orang tua dan orang dewasa harus menjadi benteng pertama bagi anak, termasuk dalam menghadapi bentuk-bentuk perundungan yang kini berkembang melalui media sosial. Sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak menjadi penting agar setiap anak di Bali tetap mendapatkan kesempatan belajar, berkembang, dan memiliki masa depan yang lebih baik tanpa terhambat kondisi ekonomi, lingkungan, maupun tekanan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....