Wajah dalam Short Drama AI, Sebenarnya Milik Siapa?

  • 30 Agt 2026 19:13 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Short drama atau micro-drama kini semakin mudah ditemukan di media sosial dan platform video pendek, dengan cerita yang biasanya disajikan dalam episode singkat dan format vertikal untuk layar ponsel. Format ini berkembang pesat dari China dan kini menjadi fenomena global, sementara teknologi kecerdasan buatan mulai digunakan untuk mempercepat produksi sekaligus menekan biaya pembuatannya.

Perkembangan tersebut membuat penonton semakin sering menemukan drama dengan karakter yang tampak seperti manusia sungguhan, meski tidak selalu melibatkan aktor yang tampil di depan kamera. Lantas, dari mana sebenarnya wajah yang digunakan dalam drama AI tersebut, dan apakah wajah itu benar-benar dibuat dari nol oleh komputer?

Jawabannya tidak selalu sama karena AI dapat menghasilkan wajah sintetis, tetapi teknologi juga memungkinkan pembuat menggunakan wajah atau kemiripan seseorang sebagai referensi. Di China, bahkan telah muncul platform yang menawarkan katalog wajah manusia untuk dilisensikan kepada produsen konten AI, dengan calon pengguna dapat memilih berdasarkan usia, jenis kelamin, penampilan, hingga karakter yang dibutuhkan.

Model tersebut menciptakan bentuk baru dari pekerjaan bagi manusia yang bersedia memberikan hak penggunaan kemiripan wajahnya. Rest of World melaporkan pada Juli 2026 bahwa sejumlah platform di China membayar orang untuk melisensikan likeness mereka, dengan nilai yang dilaporkan berkisar antara 15 hingga 700 dolar AS, tergantung bentuk dan ketentuan penggunaannya.

Masalah muncul ketika wajah seseorang digunakan tanpa persetujuan atau dibuat sedemikian rupa sehingga orang tersebut dapat dikenali. China memiliki perlindungan hukum terhadap hak atas potret, dan Pasal 1018 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata China mendefinisikan potret sebagai gambaran eksternal seseorang yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dirinya serta memberikan hak kepada orang tersebut untuk membuat, menggunakan, mempublikasikan, atau mengizinkan pihak lain menggunakan potretnya.

Perkembangan teknologi AI membuat persoalan tersebut semakin nyata karena wajah dan identitas seseorang dapat dimanipulasi tanpa perlu menghadirkan orang tersebut dalam proses produksi. Pada April 2026, pemerintah China mengusulkan rancangan aturan mengenai digital humans yang antara lain mensyaratkan persetujuan untuk penggunaan informasi pribadi sensitif dalam pembuatan atau pemodelan manusia digital serta melarang penggunaan karakteristik yang dapat mengidentifikasi orang tertentu tanpa persetujuan.

Persoalan serupa juga mulai terlihat dalam industri short drama China ketika platform Hongguo pada Agustus 2026 meminta kreator menghindari penggunaan wajah yang sangat mirip dalam berbagai produksi. Platform tersebut juga mendorong kreator membuat desain karakter yang lebih berbeda dan menargetkan penggunaan wajah AI yang berulang atau konten yang terlalu homogen.

Karena itu, melihat wajah dalam drama AI sebaiknya tidak langsung diikuti dengan anggapan bahwa wajah tersebut merupakan foto seorang aktor yang diambil tanpa izin. Wajah tersebut bisa saja merupakan wajah sintetis, menggunakan karakteristik tertentu sebagai referensi, atau berasal dari likeness seseorang yang memang dilisensikan untuk digunakan dalam produksi AI, dan masing-masing memiliki persoalan hukum yang berbeda.

Bagi penonton, perkembangan ini mungkin membuat short drama semakin mudah diproduksi dan menghadirkan karakter yang semakin realistis. Namun bagi industri kreatif, pertanyaan tentang siapa pemilik wajah, apakah penggunaannya sudah mendapat izin, dan bagaimana identitas seseorang dilindungi akan menjadi semakin penting ketika wajah manusia mulai menjadi bagian dari ekosistem produksi AI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....