Bukan Sekadar Memindahkan: Bedah Solusi Manajemen atas Penutupan TPA Suwung
- 22 Jun 2026 13:24 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Bayangkan sebuah gunung sampah setinggi beberapa lantai gedung, berdiri tepat di jantung destinasi wisata kelas dunia. Itulah TPA Suwung, tempat pembuangan akhir yang dibangun sejak 1984 di atas lahan 32,46 hektar di Denpasar Selatan, yang kini menjadi paradoks paling pahit Pulau Dewata.
Bali menjual mimpi keindahan kepada jutaan wisatawan, sementara sampah terus menggunung di sudut kotanya. Proses penutupan TPA Suwung tak kalah dramatis. Setelah Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 921 Tahun 2025 yang memerintahkan penghentian open dumping dengan tenggat 23 Desember 2025, jadwal penutupan mundur berkali-kali.
Di tengah tarik-ulur itu, lebih dari 500 truk sampah mengepung Kantor Gubernur Bali pada 23 Desember 2025, dan 400 truk kembali berdemo pada 16 April 2026 membawa tuntutan yang sama: "Solusi dulu, baru tutup." Di kutip pada media KOMPAS 7 Maret 2026, Gubernur Bali mengumumkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.
Drama ini bukan sekadar konflik kebijakan. Melalui kacamata ilmu manajemen, permasalahan ini tercermin dari tiga kegagalan sistemik yang seharusnya menjadi pelajaran nasional.
Pertama, kegagalan manajemen perubahan. John Kotter dalam ”8 Step Change Model”, menegaskan bahwa transformasi besar hanya berhasil jika urgensi diimbangi dengan kesiapan koalisi dan infrastruktur pendukung. Di Bali, urgensi diciptakan bahkan terlalu keras dan terlalu cepat.
| Baca juga: Apa Itu Model Keamanan Siber Zero Trust? |
Namun fasilitas pengganti belum siap. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu yang diresmikan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo baru mampu mengolah 60 sampai 80 ton per hari, jauh dari kebutuhan harian Bali yang mencapai lebih dari 4.281 ton sampah per hari. Suara dari lapangan sangat jelas: "Anggaran ratusan miliar sudah digelontorkan, tapi hasilnya tidak maksimal," kata Sekretaris Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Ini adalah change management paradox klasik ”urgensi tanpa kapasitas menghasilkan kekacauan, bukan transformasi”.
Kedua, defisit manajemen operasional. Theory of Constraints (Goldratt, 1984) mengingatkan, jangan hentikan bottleneck sebelum sistem di sekitarnya siap menyerap bebannya. TPA Suwung selama dua dekade menjadi satu-satunya katup tekanan bagi lebih dari 70% volume sampah kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Menutupnya tanpa alternatif yang beroperasi penuh adalah resep krisis dan krisis itulah yang kini terjadi. Data peneliti lingkungan menunjukkan bahwa sebelum penutupan, hanya 50% sampah Bali yang terkelola dengan benar, sisanya masuk ke sungai, laut, dan lokasi liar.
Ketiga, minimnya strategi perubahan perilaku masyarakat. Solusi yang diusung pemerintah pemilahan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga adalah arah yang tepat secara konseptual.
Namun teori Diffusion of Innovations (Rogers, 2003) menunjukkan bahwa adopsi perilaku baru dalam skala besar memerlukan sistem insentif yang konkret, bukan sekadar imbauan. Jepang membutuhkan dua dekade untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai norma sosial.
Korea Selatan melakukannya melalui sistem pay as you throw yang mengubah sampah dari hak buang menjadi tanggung jawab finansial. Bali belum memiliki mekanisme serupa yang berjalan secara konsisten.
Terlepas dari dinamika kebijakannya, penutupan TPA Suwung adalah langkah yang benar dan tidak bisa dihindari. Sistem open dumping melanggar UU No. 18 Tahun 2008, TPA sudah jauh melampaui kapasitas, dan citra pariwisata Bali tidak bisa terus berkompromi dengan gunung sampah di pinggir kota.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (5 Maret 2026) menyatakannya dengan tepat, "Destinasi wisata kelas dunia harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara."
Agar transisi ini berhasil dan tidak terus berulang menjadi krisis, beberapa rekomendasi strategis berbasis ilmu manajemen perlu dipertimbangkan:
Pertama, bangun kapasitas sebelum tutup pintu. Prinsip manajemen operasional yang paling dasar, jangan hentikan kapasitas lama sebelum kapasitas baru siap sepenuhnya. Percepatan pembangunan TPST dan TPS3R dengan target kapasitas yang terukur dan transparan adalah prasyarat, bukan opsi.
Kedua, terapkan manajemen perubahan yang inklusif. Setiap kebijakan transformatif membutuhkan change agent di semua lapisan, dari pejabat daerah hingga kepala desa, dari pengelola hotel hingga sopir truk sampah. Forum multipihak yang berkelanjutan bukan sekadar sosialisasi satu arah tapi ini adalah kunci keberhasilan perubahan perilaku kolektif. Para sopir truk sampah bukan penghambat perubahan, mereka adalah frontliner yang paling tahu kondisi lapangan.
Ketiga, rancang sistem insentif yang bermakna. Pemilahan sampah tidak akan menjadi kebiasaan hanya karena imbauan moral. Diperlukan insentif ekonomi nyata, pengurangan retribusi sampah bagi rumah tangga yang memilah, akses pasar bagi produk daur ulang komunitas, dan penghargaan bagi desa/kelurahan dengan performa pengelolaan sampah terbaik.
Keempat, jadikan ekonomi sirkular sebagai industri baru. Sampah yang dikelola dengan baik bukan beban, melainkan aset. Bali dengan positioning sebagai destinasi wisata premium, memiliki modal sosial dan ekonomi untuk menjadi pionir pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Kelima, investasi pada sistem monitoring berbasis data. Apa yang tidak diukur tidak dapat dikelola. Sistem informasi pengelolaan sampah yang real time, terbuka, dan dapat diakses publik akan mendorong akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.
Penutupan TPA Suwung bukan akhir dari cerita, ini adalah awal dari babak baru yang jauh lebih menantang. Tantangan ini membutuhkan orkestra kolaborasi pemerintah sebagai pengatur kebijakan, swasta sebagai penyedia solusi teknologi, akademisi sebagai pemikir inovatif, dan masyarakat termasuk para sopir truk sampah yang selama ini bekerja keras diam-diam sebagai pelaku perubahan di garis terdepan.
Sebab pada akhirnya, sampah adalah cermin peradaban dan Bali layak mendapat cermin yang lebih bersih.
Penulis : (Joel Rayyan Girsang - Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Jenderal Soedirman)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....