Sudah Miliki NPWP? Yuk Aktifkan Akun Coretax Sekarang!

  • 06 Nov 2025 14:24 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Mulai 1 Januari 2025, wajib pajak dapat mengakses Coretax sebagai sistem administrasi layanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk pemenuhan seluruh administrasi perpajakan. Pada laman Coretax, anda dapat melakukan pendaftaran Wajib Pajak (WP), pelaporan SPT, pembayaran pajak, pemeriksaan, penagihan, hingga pengajuan permohonan layanan perpajakan.

Sebelum Coretax, sistem yang digunakan adalah DJP Online. Pada laman tersebut, menu-menu seperti pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran berdiri sendiri dan tidak terintegrasi.

Agung Siswanto Bayu Aji, Fungsional Penyuluh Pajak menjelaskan, masyarakat saat ini dapat dengan mudah mengakses Coretax DJP.

“Saat ini layanan Coretax ada di laman website saja. Anda dapat mengunjungi laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Silahkan Pendengar RRI bisa mengunjungi laman tersebut dan sudah muncul laman Login Coretax nya silahkan klik menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.” jelas Bayu.

Bagi anda Wajib Pajak yang sudah memiliki NPWP namun sebelumnya, sudah pernah menggunakan DJP Online, tidak perlu khawatir. Pada laman coretax saat ini, anda dapat mengaktifkan akun anda dengan mudah, dengan mengikuti panduan berikut :

  1. Kunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Klik menu Aktivasi Akun Wajib Pajak pada laman Login.
  3. Pada layar “Permintaan Akses Digital”:
  • Beri centang pada “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”.
  • Pada bagian pemilihan wajib pajak, isi NPWP dengan menginput nomor NIK yang sudah menjadi NPWP. Lalu klik tombol Cari.
  • Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP. Jika tidak sesuai, ajukan perubahan data ke KPP terdekat.
  • Ambil swafoto (selfie) pada bagian verifikasi identitas, kemudian klik tombol Validasi Foto.
  • Baca dan centang pernyataan, lalu klik tombol Simpan.
  • Lalu, periksa email anda untuk menerima tautan (link) yang dapat Anda gunakan untuk mengaktifkan akun Coretax DJP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....