Polsek Payangan Ungkap Pencurian Mobil Engkel di Gianyar
- 01 Okt 2026 09:22 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Gianyar - Unit Reskrim Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit mobil engkel warna kuning di Banjar Bukian Kawan, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Senin, 28 September 2026.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Budi Artama, menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, I Ketut Suena, yang mendapati kendaraannya hilang dari halaman rumah kos. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp180.000.000.
"Unit Reskrim Polsek Payangan telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan. Dalam pengungkapan ini, seorang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat," ujar AKP I Putu Budi Artama.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan data di Pelabuhan Padangbai, petugas memperoleh petunjuk bahwa kendaraan tersebut dibawa keluar dari wilayah Bali. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Team Opsnal Polres Lombok Tengah hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah istrinya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 unit truk engkel, 2 kunci kendaraan, 4 pelat nomor, 2 lembar STNK, serta pakaian dan tas milik terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Payangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....