Loker Palsu Bisa Jadi Pintu Masuk Eksploitasi

  • 14 Sep 2026 11:24 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta – Keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif telah diturunkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Penindakan dilakukan Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan jumlah tersebut menunjukkan bahwa pencari kerja menjadi salah satu kelompok yang rentan disasar penipu di internet. “Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” kata Meutya dikutip dalam keterangan pada Selasa, 8 September 2026.

Masalahnya tidak selalu berhenti pada kerugian uang akibat biaya administrasi atau perjalanan yang ternyata palsu. Pemerintah juga menghadapi risiko lebih besar ketika seseorang berangkat melalui jalur tidak resmi dan akhirnya kehilangan akses terhadap perlindungan hukum sebagai pekerja migran.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dalam Kampanye Nasional Migran Aman 2026 menyebut perekrutan ilegal kini banyak memanfaatkan media sosial. Tawaran pekerjaan dengan proses administrasi yang mudah dan janji upah tinggi dapat menjadi celah bagi sindikat penempatan nonprosedural untuk memanipulasi calon pekerja migran.

Karena itu, pencari kerja sebaiknya tidak hanya melihat besarnya gaji atau nama negara tujuan ketika menemukan tawaran pekerjaan di internet. Keberadaan perusahaan penempatan, detail pekerjaan, persyaratan, biaya, dan prosedur keberangkatan perlu diperiksa sebelum menyerahkan dokumen pribadi.

BP2MI menyediakan informasi peluang kerja luar negeri melalui sistem resmi SISKOP2MI yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek lowongan berdasarkan jabatan, negara, perusahaan penempatan, bidang pekerjaan, dan pendidikan. Sistem tersebut juga menjelaskan bahwa proses bekerja ke luar negeri mencakup pendaftaran, seleksi, pemenuhan dokumen, orientasi pra-pemberangkatan, hingga penerbitan e-PMI.

Pengalaman pemerintah juga menunjukkan bahwa tawaran kerja palsu melalui media sosial bukan persoalan baru dan dapat menyasar calon pekerja migran di berbagai daerah. Pada 2022, BP2MI Wilayah Bali bahkan telah menggandeng Polda Bali untuk menangani peredaran lowongan kerja luar negeri palsu di media sosial.

Meutya meminta masyarakat melakukan pemeriksaan sebelum memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan pekerjaan. “Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” kata Meutya.

Selain melakukan verifikasi, masyarakat dapat melaporkan iklan atau akun yang dicurigai menawarkan pekerjaan palsu melalui kanal pengaduan pemerintah. Langkah sederhana tersebut penting karena semakin cepat konten mencurigakan dilaporkan, semakin kecil peluang penipu mendapatkan korban baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....