Gerak Cepat, Tim Kurawa Satreskrim Jembrana Bekuk Pelaku Curanmor di Gilimanuk
- 06 Sep 2026 06:35 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jembrana - Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DM (44) di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Jumat 4 September 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Penangkapan pelaku dilakukan selang beberapa jam setelah korban mendatangi Polres Jembrana untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp7,5 juta.
Motor milik warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara tersebut sebenarnya sudah hilang sejak Senin, 6 Juli 2026, namun baru dilaporkan secara resmi pada Jumat 4 September 2026. Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, langsung menerjunkan Tim Opsnal Kurawa yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Alonso Robby Grey Litaay.
Gerak cepat petugas dalam mengumpulkan bukti dan petunjuk di lapangan membuahkan hasil hingga posisi pelaku terdeteksi di wilayah Gilimanuk. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Usai menggasak motor korban, Pelaku sempat menyembunyikan kendaraan tersebut di tempat kerjanya di wilayah Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
AKP Alit Darmana menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diamankan di Mapolres Jembrana guna proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....