HIPMI Bali: Tragedi Maling Ayam Jadi Alarm Lemahnya Respons Hukum
- 28 Jul 2026 14:43 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Di era media sosial, emosi sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta. Sebuah potret, sepotong video, atau tangisan seorang anak mampu menggugah jutaan hati hanya dalam hitungan jam.
Di situlah letak indahnya kemanusiaan, kemampuan untuk merasakan penderitaan orang lain dan terdorong untuk membantu. Namun, empati yang sehat tidak boleh berjalan tanpa nalar.
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPD HIPMI Bali, I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida, mengatakan bahwa simpati masyarakat kepada anak yang kehilangan ayahnya merupakan bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi. Seorang anak tidak pernah memilih siapa orang tuanya, sehingga ia tidak boleh memikul konsekuensi moral atas perbuatan yang bukan dilakukannya.
“Anak tersebut berhak mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk memiliki masa depan yang lebih baik. Empati kepada keluarga yang ditinggalkan adalah nilai kemanusiaan yang harus kita jaga,” ujarnya.
Namun, menurut Dewa Wiwin, rasa empati juga harus dibarengi dengan pemahaman yang utuh terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Di balik kisah yang menyentuh tersebut, terdapat fakta bahwa korban pengeroyokan diduga merupakan residivis kasus pencurian dan diduga kembali melakukan tindak pidana pencurian ternak.
Warga juga mengaku telah beberapa kali kehilangan ternak dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat, namun merasa respons yang diterima belum memadai. “Fakta-fakta tersebut tidak boleh diabaikan hanya karena narasi yang berkembang di media sosial lebih menonjolkan satu sisi cerita. Keadilan harus dibangun di atas fakta, bukan semata-mata emosi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa apa pun latar belakang seseorang, tindakan main hakim sendiri tidak pernah dapat dibenarkan. “Mencuri adalah pelanggaran hukum. Tetapi menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa juga merupakan pelanggaran hukum. Negara berdiri di atas supremasi hukum, bukan atas kemarahan massa. Ketika masyarakat mengambil alih fungsi pengadilan, yang lahir bukan keadilan, melainkan kekacauan,” ujarnya.
Dewa Wiwin juga menilai bahwa tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila laporan masyarakat mengenai tindak kriminal berulang kali tidak ditangani secara cepat dan serius, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan terus menurun.
“Respons cepat aparat bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah eskalasi konflik. Ketika masyarakat merasa hukum tidak hadir, sebagian orang dapat terdorong mengambil tindakan yang keliru. Ini bukan pembenaran terhadap aksi massa, tetapi menjadi peringatan bahwa kehadiran negara harus benar-benar dirasakan sejak laporan pertama diterima,” katanya.
Ia menambahkan, dunia usaha juga membutuhkan kepastian hukum sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat. Keamanan dan penegakan hukum yang efektif bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjadi syarat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor terhadap daerah.
Menanggapi anggapan bahwa pelaku mencuri karena kesulitan ekonomi, Dewa Wiwin menilai kondisi tersebut dapat menjadi latar belakang sosial, tetapi tidak dapat dijadikan pembenar atas sebuah tindak pidana. “Di negeri ini masih banyak masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, kehilangan pekerjaan, bahkan hidup dalam keterbatasan. Namun mereka tetap memilih bekerja dengan cara yang halal. Kemiskinan patut mendapat perhatian dan solusi, tetapi kejahatan tetap harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum,” sebut Dewa Wiwin.
Dewa Wiwin pun mengajak masyarakat untuk menempatkan empati pada posisi yang tepat. “Kita patut bersimpati kepada anak dan keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai. Mereka layak memperoleh kesempatan untuk menjalani hidup yang lebih baik. Namun belas kasih kepada keluarga tidak boleh berubah menjadi glorifikasi terhadap pelaku kejahatan. Empati tidak boleh menghapus batas antara kemanusiaan dan tanggung jawab hukum,” ucapnya.
Ia berharap perhatian masyarakat yang kini mengalir kepada sang anak dapat menjadi titik balik bagi masa depannya. “Semoga bantuan dan kasih sayang yang diterima menjadi jalan bagi lahirnya kehidupan yang lebih baik. Biarlah tragedi ini menjadi pelajaran bahwa negara harus hadir dengan hukum yang tegas, masyarakat harus menahan diri dari tindakan main hakim sendiri, dan kita semua harus belajar bahwa empati yang paling bermartabat adalah empati yang tetap berpijak pada kebenaran dan akal sehat,” pungkas Dewa Wiwin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....