Bagaimana Cara Mengantisipasi Telepon Scam?
- 17 Feb 2026 16:53 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar -Telepon scam atau penipuan melalui panggilan suara semakin marak dan menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan beragam modus. Untuk mengantisipasinya, diperlukan kombinasi kewaspadaan pribadi, pemanfaatan fitur keamanan ponsel, serta pemahaman tentang perlindungan data pribadi.
Penelitian dalam Journal of Financial Crime menunjukkan bahwa peningkatan literasi digital dan kewaspadaan konsumen secara signifikan menurunkan risiko menjadi korban penipuan berbasis telekomunikasi. Sementara itu, laporan tahunan dari Federal Trade Commission secara konsisten menekankan pentingnya edukasi publik dan pelaporan aktif untuk memutus rantai kejahatan telepon scam.
Sebagai langkah awal yang paling sederhana, yang bisa dilakukan, ialah tidak mengangkat panggilan dari nomor tidak dikenal, terutama yang berasal dari luar negeri tanpa alasan jelas. Banyak pelaku memanfaatkan teknik “wangiri” atau panggilan singkat untuk memancing korban menelepon balik dan dikenakan biaya tinggi.
Pengguna ponsel pintar dapat memanfaatkan fitur bawaan perangkat untuk menyaring panggilan mencurigakan. Pada ponsel Android, fitur “ID Penelepon & Spam” di aplikasi Telepon dapat membantu mendeteksi nomor berisiko, sedangkan pada iPhone tersedia fitur “Silence Unknown Callers” yang secara otomatis membisukan panggilan dari nomor tak dikenal.
Selain fitur bawaan, aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller, Getcontact, atau Hiya dapat membantu mengidentifikasi identitas penelepon berdasarkan basis data komunitas pengguna. Meski demikian, pengguna tetap perlu membaca kebijakan privasi aplikasi agar memahami bagaimana data mereka dikelola.
Jika tanpa sengaja mengangkat panggilan mencurigakan, usahakan untuk tidak panik dan jangan langsung memberikan respons verbal. Biarkan penelepon berbicara lebih dulu, dan segera tutup telepon apabila terindikasi sebagai upaya penipuan.
Waspadai berbagai modus darurat seperti kabar anggota keluarga mengalami kecelakaan, memenangkan undian, atau adanya paket tertahan di bea cukai. Pelaku sering memanfaatkan tekanan emosional agar korban mengambil keputusan cepat tanpa berpikir rasional.
Perlindungan data pribadi merupakan kunci utama dalam mencegah kerugian finansial. Jangan pernah memberikan PIN, OTP, kata sandi, nomor KTP, atau informasi perbankan kepada siapa pun melalui telepon, karena institusi resmi tidak meminta data sensitif melalui panggilan biasa.
Hindari pula mengklik tautan yang dikirim melalui SMS atau aplikasi pesan setelah menerima telepon mencurigakan. Badan siber internasional seperti Federal Trade Commission menegaskan bahwa verifikasi harus dilakukan melalui kanal resmi, bukan melalui nomor atau tautan yang diberikan penelepon.
Apabila penelepon mengaku berasal dari bank, perusahaan, atau instansi pemerintah, lakukan verifikasi mandiri dengan menghubungi call center resmi yang tertera di situs web resmi lembaga tersebut. Di Indonesia, laporan terkait penipuan siber dapat disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau melalui operator seluler untuk membantu pemblokiran nomor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....