Polisi Tangkap Pencuri Puluhan Gas Elpiji di Jembrana
- 22 Sep 2025 21:41 WIB
- Denpasar
KBRN, Jembrana: Tim Opsnal Polsek Pekutatan berhasil menangkap pelaku pencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kg di gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Pekutatan, Jembrana. Pelaku seorang karyawan pangkalan gas berinisial SR (30) diamankan pada Minggu (21/9/2025) di kosannya.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Suarmadi, kepada RRI, Senin (22/9/2025) mengungkapkan, pelaku teridentifikasi setelah BUMDES Pekutatan melaporkan kehilangan 73 tabung gas pada Jumat (19/9/2025). Kerugian yang dialami BUMDES Pekutatan ditaksir mencapai lebih dari Rp 12 juta.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Pekutatan, AKP Gusti Ngurah Arta Kumara, bersama tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya," ujar Kompol Suarmadi.
Pelaku yang merupakan warga Kalipuro, Banyuwangi, ini mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita, dengan mengambil 43 tabung. Aksi kedua dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dengan membawa kabur 30 tabung.
Modus yang digunakan pelaku adalah mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 tabung gas elpiji 3 kg, satu unit mobil pikap, dan sebuah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....