Polisi Ungkap Pencurian Ban di Bandara

  • 22 Jul 2025 12:44 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Badung: Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di area parkir gedung Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. Dua tersangka berinisial IGYPAP dan MA ditangkap setelah terbukti mencuri satu buah ban mobil lengkap dengan velg milik korban bernama Ida Bagus AS.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Komang Budiartha melalui konferensi pers yang digelar Senin (21/7), menyatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wita. Modus yang digunakan kedua pelaku adalah mengganti pelat nomor kendaraan dengan yang palsu, lalu membongkar ban mobil korban menggunakan dongkrak dan kunci ban. Aksi itu diketahui setelah korban menyadari mobilnya tidak dapat berjalan normal dan menemukan salah satu roda belakang telah hilang, terganjal oleh batako.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IGYPAP mengakui perbuatannya dan menyebut motif pencurian adalah karena terlilit utang judi online. Ia mengajak MA, teman satu banjarnya, untuk membantu dan menjanjikan imbalan uang sebesar Rp800 ribu. MA sendiri berperan sebagai pengawas situasi saat IGYPAP melakukan pencurian.

Kapolres menyebut pengungkapan kasus ini tidak mudah karena minimnya bukti di awal. Namun, berkat kerja keras Tim Satreskrim yang dipimpin Iptu R. Ritonga dan didukung rekaman CCTV serta metode scientific crime investigation, para tersangka berhasil ditangkap di kediaman mereka di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Innova Reborn, tiga buah velg dan ban mobil, batako, dongkrak, kunci ban, serta rekaman CCTV. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara. Setiap tindakan pidana akan kami tindak secara profesional,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....