Hendak Kabur! Terduga Pelaku Begal Ditangkap di Gilimanuk

  • 14 Mar 2025 20:36 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Jembrana: Seorang terduga pelaku begal berhasil diamankan polisi di Gilimanuk, Jumat (14/3/2025). Pelaku yang diketahui bernama Heri Kiswanto (35), asal Jawa ini sempat melakukan aksi begalnya kepada salah satu pemilik warung di wilayah Kecamatan Melaya, Jumat dini hari. Kejadian tersebut lantas diinformasikan korban melalui media sosial yang selanjutnya menjadi atensi pihak kepolisian.

"Anggota kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di Gilimanuk," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.

Penangkapan ini, kata dia, berkat ketelitian dan kesigapan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam pemeriksaan kendaraan yang keluar-masuk pulau Bali. "Keberhasilan ini juga tidak lepas dari koordinasi cepat setelah informasi kejadian menyebar di media sosial," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian di wilayahnya terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan. Ia telah memberikan instruksi kepada seluruh kapolsek untuk melakukan pemeriksaan selektif prioritas terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos-pos pemeriksaan, baik di pintu keluar maupun masuk Bali.

"Setiap informasi tentang tindak kriminal yang beredar, terutama dari media sosial, harus ditindaklanjuti dengan cepat. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan," ujarnya.

Dijelaskan, gerak-gerik terduga pelaku yang mencurigakan menjadi perhatian petugas pemeriksa di pintu keluar Bali. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam aksi pembegalan di Melaya.

"Pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 04.10 wita, bertempat di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk (Pos pemeriksaan pintu keluar Bali), personil melaksanakan pemeriksaan rutin, dan memeriksa sepeda motor Honda Vario warna merah, nopol terpasang AG 2199 RDZ," tambah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi.

Saat diperiksa, lanjut Kapolsek, terduga pelaku ini, malah menunjukan surat/dokumen berupa satu lembar STNK, nopol B 3471 FWM, dimana nopol yang terpasang pada fisik kendaraan dengan yang tertera pada STNK tidak sesuai. Namun nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) yang tertera pada fisik kendaraan sesuai dengan pada STNK, serta pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Sehingga dengan kejadian tersebut pengendara beserta kendaraan dan STNK di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan pendalaman terkait asal usul kendaraan tersebut," jelasnya.

Setelah mengetahui adanya informasi yang viral dari medsos Info Jembrana atas dugaan aksi bekal yang terjadi di salah satu warung lalapan di Desa Tuwed, Melaya, dengan ciri-cirinya terduga terduga pelaku yang sama, petugas langsung berkordinasi dengan Polsek Melaya untuk konfirmasi kebenarannya.

"Memang dibenarkan bahwa di Polsek Melaya telah diterima laporan tentang terjadinya peristiwa begal dengan ciri pelaku menggunakan sepeda motor dengan tersebut. Selanjutnya terduga pelaku diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di wilayah perbatasan sebagai langkah pencegahan terhadap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri. "Kami berkomitmen untuk selalu waspada dan selektif dalam pemeriksaan di pos penjagaan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota yang bertugas dengan penuh dedikasi," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat dan menemukan aksi kejahatan di lingkungan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....