Polisi Amankan WNA Pelaku Pencurian di Toko Perhiasan Denpasar
- 31 Jan 2025 21:10 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko perhiasan di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, pada Kamis (30/1/2025) pagi.
Pelaku yang diketahui bernama Christopher Boyd Young (43), memasuki toko perhiasan Cahaya Silver sekitar pukul 09.43 WITA.
Ia mengambil satu kalung dan liontin perak, memasukkannya ke dalam tas, lalu berbicara kepada karyawan toko dengan menyebut bahwa hari itu adalah Hari Imlek sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Karyawan toko yang menyadari aksi tersebut segera melaporkan kejadian kepada manajer dan berusaha mencari pelaku di sekitar Sanur.
Tak lama berselang, pelaku ditemukan setelah mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil di depan Banjar Batu Jimbar.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku menolak menjalani tindakan medis.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Kota Denpasar untuk proses lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.
Selain pencurian perhiasan, ia juga mengakui keterlibatannya dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa motor melalui perantara.
Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Total kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir mencapai 1,8 juta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....