Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pengelolaan JDIH Kabupaten Tabanan
- 25 Jul 2026 16:48 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID,Tabanan — Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Penataan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan, Jumat 24 Juli 2026.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam penyediaan dokumen hukum di tingkat daerah. Menurutnya, JDIH harus mampu berevolusi menjadi ruang informasi yang valid, aman, dan responsif terhadap kebutuhan literasi hukum masyarakat.
"Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi adalah instrumen krusial dalam mewujudkan kepastian hukum dan good governance. Kami di Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen penuh mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan hukum berbasis digital yang tidak hanya lengkap secara substansi, tetapi juga sangat mudah diakses oleh masyarakat luas secara real-time," tegas Eem Nurmanah.
Bimtek yang dibuka oleh perwakilan Tim JDIH Kabupaten Tabanan, I Nyoman Yanu Marta, ini menghadirkan perwakilan Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Ida Ayu menyoroti kebijakan terkini JDIH Nasional (JDIHN), termasuk sosialisasi perubahan sistem penilaian JDIHN tahun 2026. Penilaian tersebut kini difokuskan pada empat variabel utama, yakni kelengkapan dan keakuratan dokumen, aksesibilitas, integrasi dan sinkronisasi, serta pengembangan inovasi JDIH.
Dari sisi teknis digital, narasumber dari Dinas Kominfo Tabanan, Gusti Putu Sutrisna Wibawa, menekankan konsep JDIH sebagai "Rumah Digital". Ia memaparkan bahwa situs resmi https://jdih.tabanan.go.id yang telah dikelola oleh Pemkab Tabanan harus ditopang oleh tiga fondasi utama: kemudahan akses di berbagai perangkat, kualitas konten hukum yang berstatus sebagai satu-satunya sumber rujukan resmi, serta keamanan infrastruktur website dari potensi serangan siber.
Antusiasme peserta dari berbagai jajaran dinas terlihat pada sesi diskusi, khususnya mengenai tata cara pengunggahan produk hukum dan manajemen pembaruan (update) data. Mengakomodasi hal tersebut, narasumber mengingatkan bahwa kewenangan identifikasi dokumen berada di Bagian Hukum masing-masing kabupaten. Selain itu, ditekankan pula agar pengelola tidak menghapus dokumen lama saat melakukan pembaruan, guna menjaga rekam jejak (history) dan urutan historis peraturan.
Sebagai langkah optimalisasi ke depan, seluruh produk hukum terbaru yang diunggah ke portal JDIH diwajibkan untuk diiringi dengan kampanye sosialisasi masif melalui berbagai kanal media sosial. Hal ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan informasi, sehingga masyarakat Tabanan dapat menerima update produk hukum secara lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....