Kemenkum Bali Optimalisasi Posbankum, Akses Keadilan Warga Desa

  • 29 Apr 2026 10:20 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kian dioptimalkan. Langkah ini untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan terjangkau.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, saat kegiatan pembinaan dan penguatan Posbankum di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa 28 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum agar mampu memberikan layanan bantuan hukum yang efektif sekaligus memperkuat fungsinya sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di tingkat desa.

Dalam arahannya, Eem menekankan pentingnya keberlanjutan operasional Posbankum setelah peresmian oleh Menteri Hukum pada 2025. Ia meminta pengelola Posbankum aktif dan konsisten menyampaikan laporan berkala sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi kinerja secara nasional.

“Posbankum harus tetap aktif dan konsisten melaporkan setiap kegiatan serta penanganan perkara, karena ini menjadi indikator penting dalam evaluasi nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong dukungan pemerintah desa dan kecamatan, termasuk dalam pengembangan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek kolektif sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....