Jaga Stabilitas Keamanan Bali Satgas Dharma Dewata Resmi Dikukuhkan
- 15 Apr 2026 15:34 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pembentukan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata ini merupakan langkah kongkret dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia. Bali memiliki posisi strategis di mata dunia, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing menjadi suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko pada upacara pengukuhan Satgas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di lapangan Niti Mandala Denpasar Rabu, 15 April 2026 mengatakan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Demikian pula, Petugas Pembina Desa Imigrasi memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan masyarakat desa, memberikan edukasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan orang asing dengan mengedepankan kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
"Tantangan keimigrasian saat ini semakin kompleks seiring dengan meningkatnya arus globalisasi, pariwisata, dan investasi. Oleh karena itu, dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta koordinasi yang solid antar seluruh unsur terkait. Ia berpesan kepada seluruh petugas yang dikukuhkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum", ungkap Hendarsam Marantoko.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi Dirjen Imigrasi yang telah mengambil langkah nyata dengan apel patroli imigrasi. Strategi ini sangat penting dalam rangka penanganan sejumlah kasus yang muncul yang dilakukan oleh orang asing dan juga di dalamnya terdapat para wisatawan asing. Pemprov Bali akan terus melakukan koordinasi, kolaborasi di dalam penanganan wisatawan yang ada di Bali untuk penertiban serta penindakan terhadap orang-orang asing yang melanggar hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama di Bali.
"Jika sudah dilakukan diidentifikasi dan ditemukan terjadi pelanggaran hukum bisa segera diproses oleh keimigrasian dengan deportasi maupun bentuk hukuman lainnya. Gubernur Wayan Koster. Penegasan ini perlu dilakukan karena dalam beberapa waktu terakhir sering muncul kejadian yang membuat suasana kenyamanan dan keamanan Bali ini terganggu berkaitan dengan keberadaan dan eksistensi kepariwisataan di Bali dengan WNA sebagai pelaku", ungkap Gubernur Wayan Koster.
Pihaknya akan secara intens melakukan aktivitas bersama imigrasi dan juga Polda Bali untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan sejumlah pelanggaran yang ada di Provinsi Bali ini. Sementara itu sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan pertemuan dan membahas permasalahan WNA dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama mengenai optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali dan akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan kerjasama.//
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....