Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Integritas Layanan Publik

  • 24 Feb 2026 14:04 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat integritas dan kualitas layanan publik dengan menyiapkan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Kegiatan diseminasi pedoman survei ini digelar secara daring Selasa 24 Februari 2026 di Ruang Arjuna.

Program tersebut sebagai langkah strategis memastikan evaluasi layanan berjalan terstruktur, terukur, dan sejalan dengan reformasi birokrasi Kemenkum RI. Kegiatan menghadirkan Arief Dwi Meiwanto, Koordinator Wilayah Tim Pendamping Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, dan Rodes Ober Adi Guna Pardosi sebagai narasumber.

Rodes Ober Adi Guna Pardosi selaku narasumber menekankan bahwa SPAK, SPKP, dan SKM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk membaca kualitas layanan secara objektif. “Tahun ini, evaluasi menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM) dengan analisis input, proses, dan output, termasuk tahap persiapan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan dan pemantauan Rencana Tindak Lanjut (RTL),”jelasnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menegaskan, pelaksanaan survei 2026 harus memberi gambaran nyata kualitas layanan. Setiap hasil harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi konkret dan terukur, sehingga mendukung pembangunan Zona Integritas dan penguatan reformasi birokrasi di Bali.

Ia menambahkan, ketepatan waktu pelaporan, kualitas analisis, dan konsistensi RTL menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Dengan sinergi seluruh jajaran, survei tahun 2026 diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan hukum di Bali,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....