Menanti Suara Perempuan dalam Implementasi Hukum Adat Bali

  • 14 Feb 2026 10:02 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Wajah hukum di Pulau Dewata merupakan sebuah perpaduan unik yang menenun mandat internasional, hukum nasional, dan napas hukum adat yang telah mendarah daging dalam denyut nadi masyarakatnya. Di balik keindahan pura dan upacaranya, Bali berdiri di atas fondasi aturan yang kompleks, di mana tradisi leluhur bertemu dengan tuntutan zaman modern.

Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia telah mengambil langkah besar dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, namun diimplementasikan dalam kehidupan serta melakukan pelaporan secara konsisten tentang kemajuan hak-hak perempuan secara berkala.

Transformasi ini tidak saja hitam diatas putih, tetapi juga merambat perlahan hingga ke tingkat lokal. Di Bali, penerapan peraturan hukum yang mengakomodir kepentingan perempuan di tingkat provinsi kini menjadi payung besar yang menaungi keberagaman aturan di 1.500 desa adat.

Patajuh Manggala Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali Ni Luh Putu Nilawati, S.H., M.H., mengatakan bahwa berbagai jenis aturan hukum, yang bersifat umum maupun khusus sudah bertransformasi untuk mendukung keterlibatan Perempuan di tingkat desa adat. Hukum tertulis yang bersifat formal dan hukum tidak tertulis yang lahir dari kebiasaan saling berkelindan, secara perlahan namun pasti mulai menentukan perempuan dalam struktur masyarakat adat yang dinamis.

Namun, di tengah arus perubahan tersebut, bayang-bayang ketimpangan masih kerap muncul di permukaan. Nilawati yang juga merupakan bagian dari LBH APIK Bali ini menyadari bahwa ketimpangan ini terlihat sangat nyata dalam struktur pengambilan keputusan di tingkat akar rumput. Meskipun regulasi mulai terbuka, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perjalanan menuju kesetaraan yang substantif masih memerlukan perjuangan panjang.

“Jika kita lihat ke balai banjar saat rapat desa berlangsung, pemandangan yang terlihat sering kali masih menampilkan pola lama yang kaku. Di sana, kaum laki-laki duduk untuk rapat, merumuskan kebijakan dan arah masa depan desa. Tapi bagaimana dengan kaum Perempuan? Justru masih menjadi pihak yang paling sibuk mengeksekusi segala persiapan upacara dan implementasi dari keputusan-keputusan bapak-bapaknya.” Terang Nilawati

Kondisi ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan putusan atau fungsi yudikatif desa belum terakomodasi secara maksimal. Suara perempuan di tingkat bawah sering kali hanya menjadi pelengkap, bukan penentu. Padahal, peran Perempuan juga sangat besar pun sentral dalam menjaga napas kebudayaan Bali.

Nilawati menambahkan, tanpa ruang bicara yang setara, kebijakan-kebijakan yang lahir dari balai banjar maupun tingkat desa adat, berisiko kehilangan perspektif penting yang hanya dimiliki oleh para Perempuan, yang bersentuhan langsung dengan dinamika domestik dan sosial. Tanpa keterlibatan aktif perempuan dalam diskusi mendalam, hukum adat yang dihasilkan sering kali kurang sensitif terhadap kebutuhan, termasuk apa yang seharusnya mengakomodir kehidupan perempuan sehari-hari.

Transformasi hukum di Bali seharusnya tidak hanya berhenti pada perubahan teks peraturan, tetapi juga pada perubahan budaya dalam mendengarkan. Ia menggambarkan, melibatkan perempuan berarti memperkaya kebijaksanaan hukum itu sendiri dengan empati dan pengalaman nyata di kehidupan desa adat. Upaya ini untuk memastikan bahwa perempuan Bali tidak hanya menjadi "pelaksana" tradisi, tetapi juga turut terlibat menentukan masa depan.

Semangat Bali Mawacara yang inklusif, diharapkan ke depannya suara perempuan akan duduk sama rendah dan tegak sama tinggi di balai banjar. Hanya dengan cara itulah, hukum adat Bali akan tetap relevan, kuat, dan memberikan perlindungan serta kehormatan yang sejati bagi seluruh insan di dalamnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....