Pemkot Denpasar dan KPK Bahas Optimalisasi Pajak Daerah
- 23 Nov 2025 20:06 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemkot Denpasar 2025 digelar di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Kamis (14/11/2025). Acara ini membahas penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir bersama Sekda Ida Bagus Alit Wiradana. Kegiatan turut dihadiri perwakilan KPK RI, Kejari Denpasar, BPN Denpasar, kantor pajak, serta OPD terkait lainnya.
Jaya Negara menyampaikan dua isu utama dalam rakor yakni penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Ia menegaskan keduanya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, penertiban aset merupakan langkah strategis mencegah korupsi di daerah. Pencatatan dan pengelolaan aset yang tertib dinilai mampu mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset.
Jaya Negara menambahkan bahwa akurasi data aset merupakan kunci penyusunan kebijakan. “Jika data aset tidak akurat dan tidak terkini, maka kita membuka celah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah melalui sistem transparan dan akuntabel. Langkah ini diyakini dapat mengurangi potensi kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Jaya Negara memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar per 13 November 2025 yang mencapai 89,20 persen. Capaian tersebut mencakup delapan area, mulai dari perencanaan hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, capaian ini harus dibarengi langkah strategis berkelanjutan. “MCP bukan sekadar angka, tetapi cerminan keseriusan kita memperbaiki tata kelola pemerintah,” katanya.
Upaya pemenuhan dokumen pendukung dan percepatan sertifikasi aset disebut akan terus ditingkatkan. Pemkot juga memperkuat koordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset.
Pada aspek perpajakan, Jaya Negara menyampaikan langkah pembinaan wajib pajak yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri dan OPD terkait. Komunikasi intensif dengan wajib pajak dilakukan untuk memantau tunggakan dan meningkatkan kepatuhan.
Digitalisasi penagihan pajak juga menjadi fokus strategi peningkatan pendapatan daerah. Integrasi data melalui Simpada Terpadu diharapkan mempercepat proses validasi dan menutup peluang manipulasi pelaporan.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Denpasar dalam memperkuat pengawasan internal berbasis transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret untuk penertiban aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan bahwa kondisi setiap daerah berbeda, namun regulasi nasional tetap sama. Ia menjelaskan KPK terus memodifikasi MCP agar sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan daerah.
Ia juga menegaskan peran penting Bali sebagai daerah percontohan nasional. “Jika Bali berhasil, maka daerah lain akan menjadikan Bali sebagai standar implementasi MCP,” katanya.
Ichsan Al Huda menambahkan bahwa penertiban aset tanah menjadi fokus pendalaman dalam rakor ini. Ia menegaskan masih banyak permasalahan aset tanah di Indonesia sehingga perlu penanganan serius.
Ia menutup sambutannya dengan penegasan komitmen KPK mendukung daerah memperkuat tata kelola. “KPK tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi daerah untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh,” ujarnya.