Forum Penyuluh Anti Korupsi Bali Dorong Edukasi Integritas

  • 06 Nov 2025 11:08 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali (Paksi Bali) terus memperkuat perannya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. Forum yang beranggotakan 63 orang ini telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali, dan aktif melakukan penyuluhan serta edukasi nilai-nilai integritas kepada masyarakat luas.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Bali, I Gusti Agung Ketut Wira Sutha, S.T., M.T., dalam dialog Denpasar Pagi ini, Kamis (6/11/2025) menjelaskan bahwa tugas utama para penyuluh adalah memberikan sosialisasi dan edukasi tentang nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak usia dini hingga kalangan dewasa.

“Kami melakukan penyuluhan secara kontinu, mulai dari PAUD hingga menjelang maut. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi kami jika membutuhkan kegiatan sosialisasi,” ujarnya.

Wira Sutha menegaskan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali menjadi salah satu kunci keberlangsungan forum ini. Dengan diterbitkannya SK Gubernur, keberadaan Paksi Bali menjadi sah dan memiliki legitimasi kuat dalam menjalankan kegiatan edukasi anti korupsi.

Selain itu, dukungan regulatif juga datang melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub), dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang sekolah. Para penyuluh turut berperan aktif dalam mensinergikan implementasi pendidikan antikorupsi tersebut.

“Kami masuk ke sekolah-sekolah untuk mendukung program pendidikan antikorupsi. Saat ini memang belum semua sekolah memiliki pelajaran khusus antikorupsi, tetapi sudah mulai diintegrasikan dalam pelajaran agama, IPS, dan PKN,” tambahnya.

Meski demikian, forum ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Sebagian besar anggota Paksi Bali merupakan relawan (volunteer) dari berbagai profesi, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga dosen dan profesional lain, yang memiliki kesibukan masing-masing. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat mereka untuk terus membangun sinergi dalam gerakan antikorupsi.

“Kami harus tetap siap memberikan edukasi kapan pun dan di mana pun. Karena pemberantasan korupsi adalah tugas bersama,” tegas Wira Sutha.

Ke depan, pihaknya berharap jumlah penyuluh anti korupsi di Bali dapat meningkat signifikan. Sesuai harapan Gubernur Bali, pada tahun 2026 diharapkan akan terbentuk hingga 700 penyuluh anti korupsi yang siap bergerak lebih masif.

“Harapan kami, semangat ini bisa menular ke seluruh elemen masyarakat agar Indonesia, khususnya Bali, dapat benar-benar bersih dari korupsi dan menjadi daerah yang berintegritas,” pungkasnya. (Zannuar setiadji)

Rekomendasi Berita