Kejati Periksa Puluhan Saksi Kasus Pemerasan Rumah Bersubsidi
- 18 Apr 2025 16:46 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar : Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terus mendalami kasus pemerasan rumah bersubsidi di Buleleng. Setelah menyita uang 1 Miliar Rupiah dari kasus tersebut, kini penyidik memeriksa 33 saksi yang diduga mengetahui proses pengurusan izin pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana dikonfirmasi RRI di Denpasar, Sabtu (18/4/2025) mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 33 saksi yang sebagian besar merupakan para pengembang rumah bersubdi tersebut menjadi tindak lanjut pendalaman kasus pemerasan itu. Menurutnya, dari keterangan para saksi tersebut akan bisa diketahui siapa saja pihak yang terlibat dan aliran dana dalam proses pengurusan perizinan atas rumah bersubsidi tersebut.
“Penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan pembuktian dalam penuntutan di persidangan. Terlebih, bantuan rumah bersubsidi merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun justru terjadi penyimpangan dalam proses pengurusan perizinan,” ujar Eka Sabana.
Eka Sabana mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi – saksi akan terus dilakukan, mengingat jumlah saksi dalam kasus ini cukup banyak. Tidak hanya saksi dari pengembang rumah bersubsidi, namun juga pihak perbankkan hingga saksi dari unsur Pemerintahan yang diduga mengetahui proses pengurusan izin pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kejaksaan Tinggi Bali berkerja cepat dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan rumah bersubsidi di Buleleng. Kasus yang sebelumnya telah menetapkan dua tersangka tersebut terus digenjot dengan pemeriksaan puluhan orang saksi yang diduga mengetahui pemerasan dalam pengurusan izin rumah bersubsidi tersebut. Dalam kasus dugaan pemerasan rumah bersubsidi tersebut, para developer diminta menyetorkan uang pelicin untuk memperlancar pengurusan izin. Apabila para pemohon tidak membayar sejumlah uang yang diminta tersangka, maka proses perizinan tersebut dipersulit. Dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat negara itu menghambat program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan rumah bersubsidi merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk penyediaan rumah kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang sumber anggarannya dari BP Tapera. Kasus pemerasan yang berlangsung selama kurun waktu 2019 – 2024 tersebut menimbulkan kerugian negara 2 Miliar Rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....