Eks Karyawan Korupsi KUR, BRI: Zero Tolerance to Fraud

  • 18 Apr 2025 06:02 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar : Eks pegawai BRI ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR oleh Kejari Jembrana. Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Negara.

Hal itu merupakan bentuk lomitmen mewujudkan zero tolerance to fraud. Pemimpin Kantor Cabang BRI Negara Dewa Gede Darmayasa menyampaikan, langkah tegas ini merupakan komitmen pihaknya dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat. Tindakan tegas itu berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi Kejari Jembrana yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap,” katanya dalam standby statement yang diterima rri.co.id, Kamis (17/4/2025).

Pihaknya disebut pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud. “Kami menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance ( GCG) dalam setiap operasional bisnis,” pungkas Darmayasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....