LPD dan Bumdes Dominasi Kasus Tindak Pidana Korupsi di Bali

  • 12 Feb 2025 09:23 WIB
  •  Denpasar

KBRN, Denpasar: Kasus tindak pidana korupsi di Bali mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Merujuk pada data Pengadilan Negeri Denpasar, terdapat 30 perkara tindak pidana korupsi yang terdaftar pada tahun 2024, meningkat satu perkara dari tahun 2023 yang berjumlah 29 perkara.

Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa kepada RRI di Denpasar menjelaskan, jumlah perkara tersebut mencakup seluruh wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar. Dikatakan, beberapa kasus korupsi yang menarik perhatian dalam dua tahun terakhir di antaranya adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bendesa Adat Berawa pada tahun 2024 serta kasus korupsi yang menjerat Rektor Unud pada tahun 2023. Selain itu, perkara yang paling banyak ditemukan masih berkaitan dengan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Tindak pidana korupsi di tahun 2024 itu terdaftar ada 30 perkara, tahun 2023 ada 29, jadi secara jumlah itu meningkat atau bertambah satu perkara lagi. Masih relatif sama ya kalau dari segi jumlah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gede Putra Astawa mengungkapkan, pada awal tahun 2205 masih terdapat sekitar empat hingga lima perkara korupsi yang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Beberapa di antaranya sudah memasuki tahap tuntutan dan menjelang putusan, sementara lainnya masih dalam tahap pembelaan.

“Saat ini, masih terdapat sekitar empat hingga lima perkara yang sedang dalam proses persidangan. “Beberapa sudah memasuki tahap tuntutan, sebagian masih dalam tahap pembelaan, tetapi rata-rata menjelang putusan,” tambahnya.

Astawa menegaskan, tindak pidana korupsi tidak hanya bisa menjerat pegawai negeri, tetapi juga sektor swasta. Dengan terus meningkatnya kasus korupsi, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik koruptif semakin meningkat demi menjaga integritas dan keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....