Desa Tegal Harum Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI
- 31 Jan 2025 13:37 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, berhasil meraih Penganugerahan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Irjen. Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, kepada Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, di Gedung Kesirarnawa Art Center, Denpasar, pada Rabu (9/1/2025). Turut menyaksikan prosesi tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa gerakan antikorupsi perlu dimulai dari tingkat desa. Menurutnya, korupsi diibaratkan sebagai fenomena gunung es yang sebagian besar dampaknya tersembunyi, tetapi sangat merusak budaya dan karakter masyarakat.
“Korupsi itu ibarat gunung es. Oleh karena itu, gerakan antikorupsi harus dimulai dari desa,” ujar Mahendra Jaya.
Pj. Gubernur Bali juga menekankan bahwa dampak korupsi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengikis nilai-nilai budaya. Pembentukan desa percontohan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem yang bebas dari korupsi.
Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, memberikan ucapan selamat kepada Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, atas pencapaian sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh KPK RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sekda Alit Wiradana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. “Kami telah melakukan pendampingan secara intensif kepada Desa Tegal Harum selama proses pembentukan desa antikorupsi di Provinsi Bali tahun 2024. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa terpilihnya Desa Tegal Harum sebagai desa percontohan antikorupsi tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar.
“Kami berupaya keras untuk menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi, termasuk pelayanan masyarakat yang bebas dari suap. Harapan kami, keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Desa Tegal Harum dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....