Piano: Sejarah, Jenis, Mekanisme, dan Perkembangan Modern Musik

  • 29 Jan 2026 13:02 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Piano merupakan alat musik yang diklasifikasikan sebagai instrumen dawai sekaligus perkusi. Instrumen ini dimainkan dengan menekan tuts pada papan piano, yang kemudian memicu pemukul (hammer) untuk memukul senar dan menghasilkan bunyi.

Dilansir dari id.wikipedia.org pada masa awal penciptaannya, suara piano belum sekuat piano modern seperti yang dikenal pada abad ke-20. Salah satu contoh piano awal adalah karya Bartolomeo Cristofori (1655–1731) yang dibuat sekitar tahun 1720. Pada periode tersebut, tegangan senar piano masih relatif rendah sehingga volume suara yang dihasilkan tidak terlalu keras. Piano bersejarah tersebut kini disimpan dan dipamerkan di Metropolitan Museum of Art, New York.

Secara umum, piano dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu piano akustik dan piano elektronik. Piano akustik menghasilkan suara melalui getaran senar yang dipukul oleh hammer, sedangkan piano elektronik menggunakan sistem elektronik untuk meniru karakter bunyi piano akustik.

Salah satu jenis piano akustik yang banyak digunakan adalah piano upright atau piano vertikal. Jenis ini dinilai lebih praktis dibandingkan piano grand karena ukurannya yang lebih ringkas. Pada piano upright, posisi senar disusun secara vertikal dan mekanisme hammer bergerak secara horizontal. Berbeda dengan piano grand yang memanfaatkan gaya gravitasi, mekanisme hammer pada piano upright menggunakan pegas untuk kembali ke posisi semula, sehingga komponen tersebut dapat mengalami penurunan fungsi dan perlu diganti seiring waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....