Dari Limbah Gergaji Gede Artha Kembangkan Budidaya Jamur

  • 24 Agt 2026 09:10 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Berawal dari kepedulian terhadap limbah pertanian, I Gede Artha Sudiarsana, S.P., M.Agb. mengembangkan budidaya jamur di Banjar Dinas Pidpid Laga, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem. Usaha tersebut kini terus berkembang dan melibatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu di desa, dalam proses budidayanya.

Gede Artha Kepada RRI, Sabtu 22 Agustus 2026 ,menceritakan dirinya mulai mempelajari budidaya jamur sejak 2015. Namun, usaha tersebut mulai ditekuni dan dikembangkan secara lebih serius sejak 2018.

Menurutnya, ide mengembangkan budidaya jamur salah satunya muncul dari persoalan limbah serbuk gergaji yang belum dimanfaatkan secara optimal. Limbah tersebut sebelumnya cenderung dibakar sehingga berpotensi menimbulkan polusi.

Setelah melakukan riset, Gede Artha menemukan bahwa serbuk gergaji dapat dimanfaatkan sebagai media tanam jamur. Pemanfaatan limbah tersebut tidak hanya membantu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi baru.

“Selain memanfaatkan limbah serbuk gergaji, budidaya jamur memiliki perputaran bisnis yang relatif lebih cepat dibandingkan beberapa komoditas lainnya,” ujarnya.

Budidaya jamur juga memiliki keunggulan karena dapat dilakukan di dalam ruangan menggunakan kumbung atau rumah jamur. Kondisi tersebut membuat proses budidaya tidak terlalu bergantung pada aktivitas di lahan terbuka.

Saat ini, terdapat tiga jenis jamur yang dibudidayakan, yakni jamur tiram putih, jamur tiram cokelat, dan jamur kuping. Ketiga jenis tersebut dipilih karena sudah dikenal luas oleh pasar, baik dari kalangan menengah bawah maupun menengah atas.

Dari sisi teknis, ketiga jenis jamur tersebut juga dinilai relatif lebih mudah dibudidayakan dibandingkan dengan beberapa jenis jamur lainnya.

Perkembangan usaha Gede Artha berawal dari percobaan sederhana dengan menumbuhkan dua baglog atau media tanam jamur. Ketika masih menjadi mahasiswa Universitas Udayana pada 2015, ia kemudian mulai membangun rumah jamur untuk mengembangkan usahanya.

Perkembangan berlanjut pada 2018 dengan melakukan pembelian mesin steamer untuk proses sterilisasi serta mesin mixer untuk pencampuran media tanam. Penggunaan peralatan tersebut membantu meningkatkan kapasitas dan efisiensi proses budidaya.

Perjalanan tersebut kemudian membuahkan sejumlah prestasi. Pada 2024, Gede Artha meraih penghargaan sebagai Wirausaha Sosial Terbaik 1 dalam Grand Final Pitching Program Pikiran Terbaik Negeri. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir.

I Gede Artha Sudiarsana, S.P., M.Agb. menerima Penghargaan Wirausaha Sosial Terbaik 1 dari Menteri BUMN Erick Thohir (Foto : Ngurah/RRI)

Selanjutnya, pada 2025, usaha budidaya jamur yang dikembangkan Gede Artha kembali memperoleh penghargaan dari Gubernur Bali melalui Lomba Teknologi Tepat Guna Kategori Unggulan.

I Gede Artha Sudiarsana, S.P., M.Agb. menerima Penghargaan Lomba Teknologi Tepat Guna Kategori Unggulan dari Gubernur Bali (Foto : Ngurah/RRI)

Tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, budidaya jamur tersebut juga memiliki dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Hingga kini, Gede Artha melibatkan ibu-ibu di desa dalam berbagai proses budidaya jamur.

Pengembangan budidaya jamur tersebut menjadi contoh bahwa limbah yang sebelumnya kurang bernilai dapat diolah menjadi media produksi yang memiliki manfaat ekonomi sekaligus membuka peluang pemberdayaan masyarakat di pedesaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....