Gubernur Koster Minta Etalase Arak Bali di Bandara
- 09 Feb 2026 09:22 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, BADUNG - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet UMKM di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu 8 Februari 2026. Kunjungan ini untuk memastikan produk UMKM Bali, termasuk Arak Bali, mendapat ruang pemasaran yang layak.
Koster menegaskan Arak Bali merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikelola dari hulu ke hilir sesuai regulasi. Menurutnya, Pemprov Bali berkomitmen melindungi perajin arak tradisional serta meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dengan minuman impor.
“Arak Bali adalah salah satu warisan Budaya Bali yang harus dilestarikan. Jadi kita kelola dari hulu ke hilir. Dari tingkat petani, proses produksinya hingga pemasaran harus sesuai dengan regulasi yang ada. Kita ingin memastikan bahwa pelestarian Arak Bali harus berpihak kepada para perajin Arak dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia meminta Angkasa Pura Indonesia memperbanyak dan menyediakan etalase khusus Arak Bali di area Duty Free, yang nantinya dikelola oleh Asosiasi Arak Bali agar seluruh merek dapat terakomodasi.
“Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase. Nantinya akan dikelola oleh Asosiasi Arak Bali. Jadi bukan bukan perorangan atau perusahaan tapi dikelola oleh asosiasi,” jelasnya.
Selain itu, Koster menyoroti penggunaan Aksara Bali pada kemasan arak yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan. “Kalaupun ada Aksara Balinya, kecil dan tidak sesuai aturan sehingga saya meminta kepada GM Angkasa Pura dan disperindag untuk sama-sama kita tertibkan,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh produk Arak Bali wajib mematuhi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman khas Bali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....