YLPK Bali Desak Pengawasan Investasi Diperkuat, Cegah Warga Terjebak Kerugian

  • 30 Sep 2026 14:11 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mendorong pengawasan terhadap aktivitas investasi diperkuat sejak dini untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi bermasalah. Pengawasan dinilai penting dilakukan sebelum masyarakat terlanjur menyerahkan dana kepada pihak yang menawarkan investasi.

Ketua YLPK Bali Putu Armaya mengatakan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengawasi aktivitas investasi. "Kami mengimbau aparat penegak hukum agar melakukan proses hukum dengan benar dan menindak tegas. Di samping itu, pengawasan juga penting. Siapa pun yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan investasi di Bali, silakan melakukan pengawasan agar jangan sampai hal-hal ini menjerat masyarakat," tegas Armaya, Rabu 30 September 2026.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sejak awal dapat membantu mencegah potensi kerugian masyarakat sekaligus mendeteksi aktivitas investasi yang berpotensi bermasalah sebelum menimbulkan korban lebih banyak. Armaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Informasi yang berasal dari orang yang dikenal, teman, maupun tokoh di media sosial, kata dia, tetap perlu diverifikasi. "Jangan sampai masyarakat sudah tergiur, menyerahkan sejumlah uang, kemudian baru menyadari bahwa investasi tersebut bermasalah. Masyarakat harus lebih hati-hati," kata Armaya.

Ia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme investasi, serta mempertimbangkan risiko sebelum menyerahkan dana. Armaya menilai kehati-hatian masyarakat dan pengawasan dari pihak berwenang perlu berjalan beriringan untuk mencegah potensi kerugian akibat investasi bermasalah di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....